Sekda Sebut Estimasi Transaksi Narkotika di Babel Rp82,5 miliar Per Tahun
Merdeka.com - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Naziarto menyebutkan estimasi penyalahgunaan biaya pembelian atau transaksi narkotika di Babel mencapai Rp82,5 miliar per tahun, karena peredaran narkoba yang tinggi di daerah penghasil timah ini.
"Kami bersama aparat penegak hukum terus berupaya memberantas peredaran narkoba ini," kata Naziarto, di Pangkalpinang, dilansir Antara, Minggu (8/8).
Ia mengatakan peredaran narkotika yang tinggi ini telah menimbulkan berbagai masalah sosial, budaya, dan berdasarkan informasi dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Babel estimasi penyalahgunaan biaya untuk pembelian narkotika per tahun Rp82,5 miliar.
"Saat ini, kami berkutat dari penyalahgunaan narkotika yang merusak masa depan generasi penerus bangsa di daerah ini," katanya pula.
Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigjen Pol Zainul Muttaqien menyatakan narapidana berdasarkan per kasus seluruh lapas didominasi kasus narkotika.
"Peringkat pertama yakni kasus narkotika, kemudian pencurian, perlindungan anak, pembunuhan, dan kasus korupsi," katanya pula.
Menurut dia, dalam menindak pengedar narkoba ini, BNN menjerat para bandar dan jaringan narkoba dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pengedar narkoba ini.
"Selama ini, penegakan hukum kepada bandar dan jaringan narkoba ini hanya menggunakan tindak pidana narkoba saja," katanya lagi.
Ia berharap dukungan semua pihak terutama tokoh masyarakat, agama, adat, dan pemuda untuk sama-sama bertekad lawan narkoba dalam menciptakan keluarga antinarkoba guna mewujudkan Babel bersih dari narkoba "bersinar".
"Mari kita bersama-sama bangkit untuk lawan narkoba dan menciptakan keluarga antinarkoba sejak dini di keluarga kita masing-masing," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaBandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaCara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu
Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca SelengkapnyaKampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca Selengkapnya