Sungguh ironis, empat orang yang masih berhubungan keluarga kompak menghelat pesta sabu bersama-sama. Ibu bersama anak kandung, dan dua paman itu nyabu usai merayakan ulang tahun nenek tercintanya. Ibu tersebut berinisial SD (44) warga Nguter Sukoharjo, Jawa Tengah, dan wanita cantik berinisial NAD (25) warga Perumahan Solo Baru yang merupakan anak kandung dari SD. Berikutnya adalah pria pegawai koperasi berinisial PM (37) warga Kelurahan Giriwono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dan pria berinisial KR (40) warga Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri, Jawa Tengah. Keduanya adalah adik kandung dari SD. Selain keempat sekeluarga itu, BNNP Jateng juga berhasil mengamankan sopir berinisial DTR (34) warga Bulusulur, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, yang berperan sebagai pemasok sabu dibekuk oleh tim BNNP Jateng. Barang bukti yang disita petugas berupa sabu seberat 0,5 gram. DTR sendiri juga masih memiliki hubungan saudara dengan keempat orang tersebut, yakni sepupu dengan SD. Dari pantauan merdeka.com di Kantor BNNP Jateng hingga Kamis (22/10) petang tadi, kelima orang tersebut masih diperiksa secara tertutup di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng di Jalan Madukoro Blok BB Semarang, guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut."Kelimanya masih kami periksa di sini. Empat orang tersebut masih berhubungan keluarga. Ibu dan anak kandung wanita, dan dua paman (adik dari si ibu). Satu orang lagi bekerja sebagai sopir, berinisial DTR, berperan sebagai pemasok sabu," kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng AKBP Suprinarto, ditemui merdeka.com di ruang kerjanya, Kamis (22/10) petang tadi. Terungkapnya kasus ini bermula saat keempat orang tersebut terjaring razia Operasi Yustisi tim BNNP Jateng yang dipimpin langsung oleh AKBP Suprinarto, di sebuah room Bima Karaoke & Lounge di Jalan Ir Soekarno, Ruko HC nomor 19, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa malam (21/10), pukul 22.30, hingga Rabu (22/10) dinihari. Mereka sedang asyik berkaraoke ria di salah satu ruangan tempat hiburan malam tersebut. "Setelah kami lakukan tes urine, keempatnya dinyatakan positif narkoba jenis sabu," katanya. Tentu saja, lanjut Suprinarto, hasil tes urine positif itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan. Di antaranya penggeledahan di tas masing-masing, mobil rombongan, dan di rumah milik wanita cantik berinisial NAD di sebuah perumahan yang terletak di depan Ruko Cendana Jalan Raya Doplo Sukoharjo, Jawa Tengah. Saat itu, petugas tidak ditemukan barang bukti sabu. "Sore harinya setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, kami berhasil menangkap seorang sopir yang memasok sabu (DTR) kepada NAD. Barang buktinya sabu seberat 0,5 gram," beber Suprinarto.Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Suprinarto, keempat orang tersebut mengakui mengonsumsi sabu dua hari dan sehari, sebelum mereka terjaring razia oleh tim BNNP Jateng."Pesta sabu itu dilakukan bersama-sama di ruang tengah lantai dua rumah milik NAD. Mereka melakukan pesta sabu sesudah merayakan ulang tahun neneknya (Ibu dari SD)," ungkapnya.Sedangkan barang haram jenis sabu tersebut dipesan oleh NAD kepada DTR yang juga masih bersaudara."Sabu seberat 0,5 gram itu dibeli seharga Rp 700 ribu oleh DTR kepada pengedar melalui SMS, kemudian barangnya diambil sebuah alamat. Uangnya milik NAD. Berdasarkan pengakuannya sih baru empat kali. Kadang (pesta sabu) bertiga, kadang berempat di rumah NAD. Tapi melihat indikasinya begitu, diduga lebih dari itu," terang Suprinarto. Suprinarto sendiri mengaku heran dan tak habis pikir menangani kasus yang terbilang 'unik' tersebut. Sebab mereka semuanya memiliki hubungan keluarga."Selama kurang lebih 32 tahun bertugas, baru pertama kali menemui kasus seperti ini," ujarnya. Suprinarto menjelaskan, NAD merupakan sosok istri beranak satu. Anaknya baru berusia 1 tahun. Suaminya sendiri jarang berada di rumah, karena sering berlayar keluar negeri."Suaminya termasuk orang kaya, sehingga secara ekonomi serba tercukupi. Setiap kali menggelar pesta, donaturnya adalah NAD. Keluarganya yang lain (dua paman) sering diundang, dirumati (diperhatikan dan dipelihara) dan dikasih uang," bebernya. Menurut Suprinarto, dalam kasus ini, pihaknya melihat adanya unsur latarbelakang permasalahan keluarga yang kurang harmonis. Sehingga, NAD melampiaskan dengan cara pesta. "Suami NAD sering tidak di rumah karena berlayar. Beberapa bulan terakhir suaminya juga tidak pulang. Di rumah tersebut, NAD tinggal bersama 1 anak dan dua pembantu. Sementara dua pamannya itu saat diundang oleh NAD, juga rela meninggalkan keluarganya. Alasannya untuk kesenangan saja," imbuhnya.Lebih lanjut, Suprinarto mengaku masih melakukan pengembangan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini, dua orang yang memenuhi unsur pidana dan ditetapkan tersangka, yakni NAD dan DTR."Unsurnya, memiliki, membeli dan menjual. Maka keduanya akan diproses pidana. Sedangkan tiga orang, masing-masing; ibu dan dua pamannya, masih menunggu hasil pemeriksaan medis, untuk memastikan apakah layak untuk direhabilitasi, atau diproses pidana. Jika murni pengguna akan direhabilitasi," paparnya. Selain keempat orang tersebut, ada tiga orang lain yang dinyatakan positif dalam Operasi Yustisi di Karaoke Bima Solo Baru. Satu orang di antaranya mengandung morfin."Lainnya hanya mengonsumsi obat flu," pungkas Suprinarto.
Keluarga yang diciduk BNN lagi karaoke tengah pesta ultah nenek
Mereka diciduk saat melakukan narkoba di tempat karaoke di kawasan Solo Baru.
Advertisement
Rekomendasi