Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi ahli sebut Ahok bawa-bawa Al Maidah buat kepentingan Pilkada

Saksi ahli sebut Ahok bawa-bawa Al Maidah buat kepentingan Pilkada Sidang Ahok. ©POOL/Yuniadhi Agung

Merdeka.com - Saksi ahli agama Miftahul memberikan keterangannya dalam sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama‎. Dia menilai pidato terdakwa di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 lalu itu memiliki kepentingan tersendiri.

Miftahul menilai,‎ alasan Basuki atau akrab disapa Ahok itu menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51 untuk membelokkan pemahaman umat Islam. Karena selama ini, ayat tersebut selalu menjadi pedoman umat Islam dalam menentukan pemimpinnya.

"Kepentingannya adalah, pemahaman yang selama ini sudah diyakini, otomatis nanti muaranya untuk Pilkada," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono mempertanyakan, apa hubungan kepentingan pidato tersebut dengan ucapan mantan Bupati Belitung Timur itu. Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)‎ ini mengatakan,‎ Ahok sudah menyebut kata Pilkada kala itu.

"Ya itu ada kata-kata Pilkada," terangnya.

Ali lantas mempertanyakan, apakah Ahok memiliki pengertian tersendiri yang dimaksud 'orang' tentang Al Maidah Ayat 51?

"Kalau pemahaman saya, tekanan itu pada pembohongan. Kalau itu diartikan orang lain sebagai tambahan, berati itu ada orang lain yang memakai, siapa itu yang memakai, ya ahli agama," tutup Miftahul.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP