Saat Saksi Kubu Prabowo Cerita Sosok Udung yang Tak Ada di Dunia Nyata

"Jadi ini kami membaca data di DPT HP, kami yakin ini tidak akan ada di dunia nyata. Di dunia nyata kami tidak akan temukan," kata Agus. Hakim Konstitusi Aswanto coba mempertegas maksud pernyataan tak ada di dunia nyata.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Saat Saksi Kubu Prabowo Cerita Sosok Udung yang Tak Ada di Dunia Nyata
Sidang perselisihan hasil pemilu. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga menghadirkan saksi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) bernama, Agus Muhammad Maksum. Dia merupakan bagian dari tim capres yang khusus meneliti dan memberi masukan kepada KPU soal daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat nasional.

Dalam kesaksiannya, Agus menyebut menemukan KTP dan KK palsu yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Salah satu bukti terkait KTP palsu, Agus menceritakan tentang sosok Udung.

"Misalnya nama Udung, dia ada di Bandung tanggal lahir 01 01 44, alamat Pangalengan," ujar Agus, Rabu (19/6).

Agus lantas menjelaskan soal kode 10 yang ada di KTP Udung. Dia menyebut kode tersebut palsu. Sebab kode tersebut menjelaskan asal provinsi di Indonesia.

"Jadi ini kami membaca data di DPT HP, kami yakin ini tidak akan ada di dunia nyata. Di dunia nyata kami tidak akan temukan," kata Agus.

"Maksudnya dunia nyata?" Aswanto kembali menanyakan.

"Maksudnya apakah namanya Udung punya KTP 10, kami pasti tidak menemukan, tidak ada provinsi berkode 10," kata Agus

"Kami meyakini Pak Udung ini tidak memiliki kode 10, kalau ada pasti aneh," dia melanjutkan.

Agus kembali menjelaskan soal kode ID mulai dari Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan yang jelas menyebutkan nama, tanggal lahir, dan alamat Udung. Meski demikian, Hakim tetap mencecar Agus.

"Berarti ada di dunia nyata?" tanya Aswanto

"Tidak ada," jawab Agus.

"Loh bagaimana tidak ada?" tanya Aswanto lagi.

"Nanti kami buktikan di saksi berikutnya," ujar Agus menimpali.

Halaman
Rekomendasi