Sebanyak 191 narapidana telah dipindahkan dari Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Karo, akibat kerusuhan dan kebakaran, Rabu (13/2) malam. Mereka kini disebar di lima penjara yang ada di Sumut.
"Ke-191 warga binaan kita pindahkan dari Rutan Kabanjahe dengan pengawalan ketat dari TNI/Polri tadi malam," ungkap Humas Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Josua Ginting, Kamis (13/2).
Dari jumlah 191 napi yang dipindahkan, 4 orang ditempatkan ke Lapas Tanjung Gusta Medan, 61 orang ke Lapas Binjai, 76 orang ke Lapas Langkat, 34 orang ke Rutan Sidikalang, dan 16 orang ke Lapas Wanita Tanjung Gusta.
Sementara 198 tahanan dipindahkan sementara ke Mapolres Tanah Karo dan mapolsek sekitar. "Seorang tahanan dirawat di RSU Kabanjahe," tutur Josua.
Sebelumnya Rutan Kabanjahe dihuni 410 orang. Selain napi yang dipindahkan atau tahanan yang sementara ditempatkan di kantor polisi, terdapat pula tahanan dan napi yang menjalani penyidikan terkait kasus kerusuhan dan kebakaran di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
"Yang sedang disidik Polres Karo dan Polda Sumut sebanyak 20 orang," jelas Josua.
Seperti diberitakan, kerusuhan disusul kebakaran terjadi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Karo, Sumut, Selasa (12/2). Akibat kebakaran itu, hanya tiga tiga ruang hunian yang bisa digunakan. Ketiganya akan diperbaiki dan dibersihkan untuk kembali digunakan.