Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saban tahunnya disuntik Rp 300 miliar yang bersumber dari APBN. Tetapi duit miliaran rupiah itu dinilai kurang untuk melakukan pencegahan terhadap ancaman terorisme."Tapi yang saya katakan, tugas mereka berat, Rp 300 miliar kurang sekali. Idealnya Rp 1 triliun lah. Tanggung jawab beda loh," kata anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul di Bandung, Selasa (8/3).Menurutnya, komisi III yang menaungi beberapa lembaga negara di antaranya Jaksa, KPK disuntik duit di atas Rp 1 triliun. Sehingga anggaran untuk BNPT dinilainya sangat kurang, karena urusannya juga dengan masalah terorisme yang menjadi ancaman banyak orang."Semua lembaga penegakan hukum T (triliunan) ya. Itu dengan LPSK yang saya sedih (kecil)," ungkapnya.Komisi III sendiri saat ini sedang menggodok sejumlah poin Revisi UU Terorisme yang diajukan BNPT di bawah pimpinan Saud Usman."Baru kemarin rapat lintas komisi dengan menkopolhukam, BNPT, BIN. Saya kebetulan ikut di dalam. Saya ketua fraksi di intelijen. Tujuh poin yang diminta. Saya lihat itu (poin-poin) untuk kebaikan semua," ungkapnya.Kepala BNPT Saud Usman Nasution mengungkapkan beberapa poin yang dimasukkan dalam revisi UU Terorisme. Di antaranya soal rehabilitasi pelakunya serta pemberian santunan bagi para korban terorisme."Revisi UU Terorisme masih dalam pembahasan di DPR. Kita sudah serahkan," katanya di tempat sama.Pengajuan perubahan UU menurut dia karena ada beberapa hal yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini."Memang banyak hal yang kita masukan dalam revisi, karena UU itu dibuat tahun 2003, masih sangat buru-buru saat itu. Jadi banyak perubahan-perubahan dalam berapa tahun ini. Itu yang kita sempurnakan," tandasnya.
Ruhut sebut anggaran pencegahan terorisme Rp 300 miliar kurang
Menurut Ruhut, anggaran ideal bagi BNPT untuk mencegah ancaman terorisme adalah Rp 1 triliun.
Rekomendasi