Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Korban Melawan Sebelum Ditikam

Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Korban Melawan Sebelum Ditikam Rekonstruksi pembunuhan driver taksi online. ©2020 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar reka ulang perampokan dan pembunuhan sopir taksi online Ruslan Sani (43). Kedua tersangka, Abib Samudra alias Iwan (36) warga Palembang dan Sulaiman (37) asal Jambi memperagakan setiap adegan.

Rekonstruksi yang digelar di Mapolrestabes Palembang itu sempat tertunda karena terjadi kericuhan, Selasa (4/2). Keluarga korban tersulut emosi yang berujung pada pemukulan terhadap kedua tersangka.

Pembunuhan terjadi ketika sudah berada di tujuan di sekitar Perumahan Griya Asri,Kelurahan Pulokerto, Gandus, Palembang, 28 Desember 2019. Ketika itu, tersangka Iwan menjerat leher korban dengan tali dari belakang.

Korban melawan dengan mengambil pisau dari tas selendang miliknya. Dalam posisi terjerat, korban berusaha menusuk tersangka Iwan. Tersangka mengelak dan korban mengarahkan pisaunya ke tersangka Sulaiman yang duduk di sampingnya.

Nahas, pisau itu diambil tersangka dan menusuk korban berkali-kali. Lalu, tersangka Sulaiman memukul senjata api jenis softgun ke wajah korban.

Meski sudah terluka parah, korban kembali melaksanakan perlawanan. Dia mengambil pisau yang jatuh di dasbor dan lagi-lagi berusaha menusuk tersangka. Usahanya gagal.

Korban ditarik kedua tersangka ke bangku bagian tengah. Di situ, korban kembali melawan saat dihujani tusukan. Korban berusaha membuka pintu untuk kabur, tetapi ditarik tersangka.

Berkali-kali mencoba membuka pintu, usaha korban akhirnya berhasil. Dia keluar dari mobil dan berteriak minta tolong. Warga langsung berkerumun yang membuat kedua tersangka kabur membawa mobil korban.

Tak jauh, warga berhasil menghentikan laju mobil itu dan menangkap satu tersangka. Beberapa lama, tersangka lain turut diamankan ketika bersembunyi di semak-semak. Sementara korban menghembuskan napas terakhirnya ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengungkapkan, rekonstruksi digelar sebanyak 33 adegan. Pembunuhan dilatarbelakangi dendam karena korban pernah menabrak keponakan tersangka Iwan beberapa hari sebelum kejadian.

"Rekonstruksi sesuai dengan BAP. Motifnya karena dendam, berdasarkan keterangan tersangka Iwan," ungkap Nuryono.

Keluarga berharap kedua tersangka dihukum seberat-beratnya hingga hukuman mati. Terlebih, korban merupakan tulang punggung keluarga yang kini kesulitan mencari nafkah.

"Kami minta mereka dihukum mati, mereka keji. Kami tidak ikhlas jika tidak dihukum mati," kata adik korban, Teja (39).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP