Rekonstruksi Kasus Kematian Taruna ATKP Makassar, Polisi Temukan Fakta Baru
Merdeka.com - Rekonstruksi kasus tewasnya Aldama Putra Pongkala (19), taruna angkatan 1 Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar di tangan seniornya, Muhammad Rusdi (21), berlangsung di kampus ATKP, Jalan Salodong, Kecamatan Biringkanaya, Senin (18/3).
Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko. Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WITA ini disaksikan direktur ATKP Makassar Achmat Setio Prabowo dan jajarannya.
Rekonstruksi juga dihadiri ayah korban, Pelda Daniel Pongkala, (43). Dia datang dengan kenakan seragam dinas TNI.
Namun rekonstruksi baru dimulai setelah kedatangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ulfa Aldrianti yang juga Kasi Pidum Kejari Makassar dan Tabrani, Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Makassar.
Korban diperankan rekan satu angkatan, Aldama bernama Muhammad Farrel. Tampak Pelda Daniel Pongkala juga terlibat dalam adegan rekonstruksi itu. Dia hadir di adegan pertama saat mengantar putranya ke kampus ATKP dengan menggunakan sepeda motor.
"Anak saya turunkan di sini. Sudah jauh-jauh masuk, dia lambaian tangan dan saya balas begini (acungkan jempol tangan). Lalu saya tinggalkan," kata Daniel Pongkala di hadapan penyidik sebelum dimulai adegan pertama.
Setelah adegan pertama ini lanjut adegan berikutnya saat korban Aldama dipanggil tersangka Muhammad Rusdi menuju gazebo depan pedestarian, depan pos sekuriti sebelum dimulai pengecekan barang lanjut apel pagi bersama rekan-rekannya.
Dia dipanggil Muhammad Rusdi karena tidak pakai helm saat tiba di kampus bersama ayahnya. Di gazebo itu sudah ada taruna lain selain Aldama dan hanya Muhammad Rusdi yang senior.
"Kamu menghadap sebentar," kata Muhammad Rusdi ke Aldama, gara-gara tidak kenakan helm itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, ada banyak adegan yang akan dipraktikkan jadi kemungkinan sampai malam. Itu semua rangkaian kejadian satu hari hingga korban meninggal dunia.
"Rencananya ada 47 adegan yang akan dipraktikkan, nanti itu bisa bertambah, bisa berkurang sesuai fakta yang terungkap nanti. Kita akan hadirkan semua saksi sebagaimana di dalam BAP. Termasuk nanti pihak ATKP dari pembinaan karakter," kata Indratmoko.
Intinya, kata Indratmoko lagi, Rekonstruksi ini digelar per kegiatan, perwaktu. Mulai dari korban datang ke kampus, kembali ke barak hingga apel malam saat terjadinya penganiayaan.
Polisi menemukan adanya fakta baru dalam rekonstruksi. Namun polisi belum bersedia beberkan temuan atau fakta baru itu.
"Rekonstruksi ini berdasarkan keterangan saksi-saksi untuk tercapai sebuah rangkaian kejadian. Kemudian dari beberapa adegan yang dipraktikkan tadi, ada temuan yang masih dipelajari dulu terkait itu. Lengkapnya nanti setelah proses penyidikan pasti kita akan kabari," kata Indratmoko.
Ditanya apakah fakta baru itu ada hubungannya dengan hasil autopsi jenazah korban yang menyimpulkan kematian karena gagal pernapasan akibat kekerasan benda tumpul, Indratmoko juga masih berkelit. Kata dia masih dipelajari lagi karena sebelumnya penyidik fokus saat kejadian penganiayaan.
Adapun mengenai berkas dari tersangka Muhammad Rusdi, sudah tahap satu atau dilimpahkan ke Kejaksaan. Makanya, jaksa juga dihadirkan dalam kegiatan rekonstruksi itu.
"Kita bekerja berdasarkan fakta. Kita penyidik, tidak bisa berandai-andai. Kita tunggu proses selesai," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya