Rekam Jejak Digital Pembuat Konten Hoaks Tak Bisa Hilang 100 Persen
Merdeka.com - Para pelaku kejahatan di dunia maya tidak akan bisa merasa aman untuk melakukan tindak pidana, khususnya pelanggaran UU ITE. Mabes Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), terus berupaya mengawasi rekam jejak digital.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, ruang bersembunyi bagi pelaku kejahatan digital terbilang nihil.
"Mau pakai nama palsu, pakai fotonya siapa, kita bisa temukan. Tidak bisa sembunyi di ruang digital," tutur Semuel dalam Forum Grup Diskusi Mabes Polri dengan tema 'Milenial dalam Pusaran Hoax dan Masa Depan Bangsa' di Jakarta Selatan, Rabu (16/8).
Untuk itu, Samuel menegaskan, para pembuat konten berita bohong atau hoaks hingga penyebar kebencian, bisa ditelusuri dan akhirnya diproses hukum. Masyarakat pun dituntut punya kesadaran lebih agar tidak melanggar UU ITE.
Konten apapun yang sudah diposting di media sosial, jejak digitalnya tidak akan bisa hilang 100 persen, meski sudah dihapus. Hoaks kontainer yang mengangkut surat suara tercoblos di Tanjung Priok misalnya.
Unggahan yang sudah dihapus penyebarnya tetap masif bergerak di sosial media lantaran banyak yang meneruskan informasi hoaks tersebut. Lebih-lebih ditambahkan caption bernada provokatif.
"Di timeline kita sudah enggak ada, tetapi di manapun, siapapun, sudah capture itu. Maka di ruang digital apa yang kita baca, lihat, dan tonton, tidak bisa dipercaya sampai kita tahu sumbernya bisa dipercaya," jelas dia.
Di masa yang akan datang, lanjutnya, teknologi akan semakin canggih. Begitu juga berkembangnya cara pelaku kejahatan di dunia virtual.
Sebab itu, Kemenkominfo menekankan pentingnya melakukan kontrol informasi dengan mengecek kebenarannya terlebih dahulu, sebelum menyebarkannya ke orang lain. Apalagi banyak masyarakat yang mudah tersulut emosi hanya dengan melihat judul informasi yang diterimanya begitu saja.
"Jika ragu dengan kebenaran informasi yang diterima, Kemenkominfo menyediakan kanal untuk mengeceknya di stophoax.id," Samuel menandaskan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'
Ganjar berharap agar perkembangan teknologi tidak digunakan untuk memproduksi hoaks.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya
Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaKominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaPria Ini Viral Bikin Lukisan dari Daun Kering, Hasil Tangannya Menakjubkan Curi Perhatian
Seniman ukir daun ini buat lukisan tokoh-tokoh terkenal dari daun kering, hasil tangannya menakjubkan dan viral.
Baca SelengkapnyaViral Pesan Berantai Sebut Surat Suara di Kepulauan Sangkarrang sudah Tercoblos 02, KPU Makassar Pastikan Hoaks
KPU sudah menerima laporan terkini berupa foto dan video kotak suara yang dikirim ke pulau-pulau di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang tersebut.
Baca SelengkapnyaDatangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks
Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Cekcok Petugas Dishub dengan Sopir Truk Tambang di Parung Panjang
Cekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.
Baca Selengkapnya