Ratusan Anggota KPPS Meninggal, Ombudsman Sesalkan Lambatnya Reaksi KPU
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mempertanyakan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun KPU Daerah (KPUD) terkait meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mempertanyakan, apakah KPU maupun KPUD langsung bergerak cepat saat mengetahui ada petugas KPPS yang meninggal.
"Ketika setelah dua atau tiga hari pemungutan suara, usai ada pemberitaan petugas Pemilu meninggal, apakah ada reaksi cepat dari KPU atau KPUD? Jika ada, apa? Jika tidak mengapa?" katanya di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
Dia menilai, tak ada reaksi cepat dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar korban meninggal lantaran Pemilu tak bertambah banyak.
"Diduga kurang, atau tidak ada reaksi cepat atau optimal dari KPU, Bawaslu, ataupun Kemenkes untuk mencegah jangan sampai lebih banyak jatuh korban," ujarnya.
Adrianus mengaku heran, mengapa KPU atau KPUD tak lebih dahulu turun untuk mempertanyakan riwayat penyakit mereka yang bertugas sebagai KPPS.
"Data Kemenkes sejauh ini memperlihatkan bahwa petugas Pemilu yang meninggal karena kelelahan tersebut memiliki riwayat sakit yang memungkinkan kematian tiba-tiba, yakni penyakit jantung, gula, dan tekanan tinggi," jelasnya.
Maka dari itu, dia meminta agar penyelenggaraan Pemilu selanjutnya, KPU atau KPUD terlebih dahulu mendata para petugas KPPS tentang riwayat penyakit. Menurut dia, jangan demi percepatan jalannya Pemilu mengorbankan orang lain.
"KPU atau Bawaslu harus memiliki unit atau bagian yang menangani kesehatan para petugas Pemilu," tutupnya.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPPS Pemilu adalah petugas yang bertanggung jawab mengawal kelancaran proses pemungutan suara saat Pemilu berlangsung.
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPPS membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Baca Selengkapnya