Seorang pemuda pengangguran berinisial KM (33) berurusan dengan polisi setelah melakukan pencurian berikut kekerasan pedang grosir di Banda Aceh. Pelaku dibekuk polisi saat sedang menjemput kekasihnya usai lepas kerja di Suzuya Mal, Rabu (28/8).
Mantan Office Boy (OB) Suzuya Mal di Banda Aceh dibekuk polisi karena memeras pedagang grosiran, Sabtu (18/8) lalu. saat itu pelaku berpura-pura membeli rokok. Lalu tiba-tiba pelaku langsung mencekik korban yaitu Fransiska Riana (67) warga Gampong Geuceu Kayee Jatho, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh hingga susah bernafas.
Lalu pelaku meminta kunci laci penyimpanan uang. Korban pun langsung menyerahkan kunci dan pelaku mengambil uang Rp 1 juta. Setelah itu pelaku melepaskan korban.
Korban sempat berteriak meminta tolong. Lantas pelaku langsung melarikan diri, sehingga sepeda motor miliknya tertinggal di samping toko korban.
"Korban sempat berteriak minta tolong, merasa takut pelaku kabur meninggalkan motornya yang diparkirkan di samping toko korban," Kapolsek Banda Raya, Polresta Banda Aceh, AKP Zulprizal, Kamis (30/8) di Banda Aceh.
Fransiska langsung membuat laporan ke Mapolsek Bandara Rata. Frasiska juga sempat divisum di rumah sakit untuk membuktikan bekas cekikan pelaku.
Polisi langsung mengamankan sepeda motor jenis Yamaha Mio Z bernomor polisi BL 5979 WBB warna hitam beserta surat kelengkapan milik pelaku yang ditinggal kabur saat itu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap saat menjemput pacarnya di kawasan Suzuya Mal," tukasnya.
Katanya, berdasarkan pengakuan pelaku. Nekat memeras korban karena faktor ekonomi usai tak lagi bekerja sebagai OB di Suzuya Mal, dirinya pengangguran dan tidak ada penghasilan tetap.
"Karena sudah tidak bekerja lagi sebagai OB di Suzuya Mal dan desakan ekonomi, uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Banda Raya untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.