Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Protes Capim dan Revisi UU, Pegawai KPK Anggap Sebagai Lonceng Kematian

Protes Capim dan Revisi UU, Pegawai KPK Anggap Sebagai Lonceng Kematian Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Belum selesai proses seleksi calon Pimpinan KPK yang menjadi kontroversi, kini masyarakat dikejutkan dengan direvisinya UU KPK dan telah disetujui oleh seluruh partai DPR. KPK pun menganggap hal tersebut sebagai tanda-tanda 'matinya' lembaga antirasuah itu.

"Tentu ini merupakan lonceng kematian bagi KPK sekaligus memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9).

Yudi menyebut, saat ini tidak ada masalah krusial di KPK sehingga harus ada kebutuhan revisi UU KPK. Justru saat ini KPK sedang giat memberantas korupsi terbukti dalam dua hari ada tiga operasi tangkap tangan (OTT).

Oleh karena itu, sebagai ucapan terima kasih pegawai KPK atas dukungan rakyat Indonesia, hari ini secara simbolik Pegawai KPK akan membuat rantai manusia sebagai tanda bahwa KPK tidak boleh dimasuki oleh Calon Pimpinan yang tidak berintegritas.

"Dan menolak revisi UU KPK karena terdapat sembilan persoalan di draf RUU KPK yang berisiko melumpuhkan kerja KPK," tegasnya.

Adapun 9 point draft revisi UU KPK yang ditolak yaitu:

1) Independensi KPK terancam2) Penyadapan dipersulit dan dibatasi3) Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR4) Sumber Penyelidik dan Penyidik dibatasi5) Penuntutan Perkara Korupsi Harus Koordinasi dengan Kejaksaan Agung6) Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria7) Kewenangan Pengambilalihan perkara di Penuntutan dipangkas8) Kewenangan-kewenangan strategis pada proses Penuntutan dihilangkan9) Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP