Proses PPDB di Bekasi kacau karena KK warga banyak yang usang
Merdeka.com - Proses penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Bekasi, juga mengalami kekacauan. Bahkan ratusan wali murid sempat menggeruduk Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin kemarin.
Gara-garanya, mereka kesal karena nomor induk kependudukan (NIK) anaknya ditolak oleh sistem karena tidak tercatat, sehingga tidak bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Meski hari pertama kacau, pada hari ke dua kasus tersebut juga belum selesai, masih banyak warga yang mengeluh.
Kepala Bidang Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Meman Sulaiman menjelaskan, tak adanya NIK pada sistem PPDB karena NIK yang dipakai mendaftar merupakan NIK lama. Seharusnya, kata dia, mereka memperbarui KK sehingga pada 2009 lalu.
"KK yang tidak bisa dipakai mendaftar ialah keluaran lama yang dikeluarkan oleh kecamatan. Padahal KK yang masuk dalam sistem online itu adalah yang dikeluarkan oleh Disdukcapil sejak 2009 lalu," kata Meman, Selasa (28/8).
Karena itu, bagi warga yang belum melakukan verifikasi KK baru, bisa mendatangi Disdukcapil untuk meminta pergantian NIK baru. Sehingga data itu bisa membantu melakukan pendaftaran di PPDB online untuk anaknya yang ingin masuk ke sekolah negeri.
Sekretaris Kecamatan Tambun Selatan, Junaefi mengatakan, hingga hari kedua PPDB online masih ada warga yang mengurus pergantian KK lama ke KK baru untuk mendaftarkan anaknya sekolah negeri.
"Kemarin banyak, tapi sekarang sudah menurun yang memohon," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ajak Masyarakat Dokumentasikan Proses Pemilu di TPS
Masyarakat juga dapat mendokumentasikan proses penghitungan suara yang akan dilakukan sebelum TPS tutup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaBesok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaAkibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter
Warga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji KPU dan Bawaslu: Semua Berjalan Baik dan Tepat Waktu
Menurut Jokowi, KPU dan Bawaslu sudah bekerja keras hingga proses Pemilu 2024 selesai tepat waktu.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca Selengkapnya