Prasetio siap datang jika diminta bersaksi di sidang suap reklamasi

Dia mengklaim akan selalu memenuhi panggilan penegak hukum seperti yang dilakukan saat dipanggil KPK.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Prasetio siap datang jika diminta bersaksi di sidang suap reklamasi
Ketua DPRD DKI Jakarta diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, berjanji akan hadir jika diminta bersaksi dalam kasus suap pembahasan raperda Reklamasi Pulau G. Nama Presetio muncul saat rekaman telepon Sanusi diputar di sidang dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro."Oh saya hadir dong. Sebagai warga negara Indonesia yang baik saya harus hadir," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/7).Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, selama ini dirinya selalu kooperatif setiap kali dilakukan pemanggilan. Bahkan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangannya, dia hadir saat diundang."Saya saja sudah pernah diperiksa di KPK mengenai itu," tegasnya.Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta."Berikutnya dari DPRD, termasuk Ketua dan Wakil Ketua," katanya saat dihubungi, Jakarta, Senin (18/7).Menurut jaksa, keterangan pimpinan DPRD DKI akan dikonfrontasi dengan beberapa keterangan saksi sebelumnya. Pimpinan DPRD DKI juga akan dikonfirmasi seputar beberapa percakapan dalam rekaman pembicaraan yang dimiliki KPK. Salah satunya terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Rekomendasi