PPATK Minta Masyarakat Tanya Dulu ke OJK & Bappebti Soal Investasi yang Aman
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana minta masyarakat memastikan investasi yang dilakukan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Perlu juga ditanyakan proses perizinan investasi kepada pihak berwenang, misalnya ke OJK atau Bappebti," kata Ivan dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta dilansir Antara, Kamis (10/3).
PPATK pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama pemuda untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi dan jauh di atas suku bunga pasar.
Ia meminta masyarakat jeli dan kritis sebelum melakukan investasi, misalnya terhadap penawaran investasi forex atau crypto yang menjanjikan imbal hasil tetap sampai jatuh tempo.
"Masyarakat bisa menanyakan, bagaimana bisa forex atau crypto yang sangat volatile atau nilainya sangat berfluktuasi, bisa memberikan imbal hasil tetap," katanya.
PPATK telah menghentikan transaksi 121 rekening yang dimiliki oleh 46 pihak di 56 penyedia jasa keuangan terkait dugaan investasi ilegal dengan total nominal Rp353,98 miliar.
Dari jumlah tersebut, rekening dengan nilai Rp99,11 miliar telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik dari Bareskrim Polri dan akan terus bertambah karena proses penelusuran yang dilakukan sejak Januari 2022 masih berlangsung.
Adapun PPATK menerima 375 laporan berkaitan dengan investasi ilegal yang merugikan masyarakat dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp8,26 triliun, terdiri dari investasi ilegal suntik modal alat kesehatan (sunmod alkes), forex, afiliator, dan investasi ilegal lain.
"Jadi transaksi yang kita pantau sementara adalah sejumlah Rp8,26 triliun sekian dari 375 laporan, termasuk kami melihat ada aktivitas pembelian barang-barang mewah," kata Ivan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaPPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaKPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya