Pos Penyekatan Larangan Mudik Dibuat Dekat RS untuk Merawat Pasien Covid

Nantinya, petugas jaga akan melakukan putarbalik terhadap kendaraan yang ingin keluar Jakarta.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Pos Penyekatan Larangan Mudik Dibuat Dekat RS untuk Merawat Pasien Covid
Pos penyekatan pemudik di Garut. ©2021 Merdeka.com/M Iqbal

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah membuat pos penyekatan sebanyak 381 titik yang tersebar di sembilan provinsi. Pos penyekatan ini dibuat terkait adanya larangan mudik lebaran yang mulai berlaku sejak 6-17 Mei 2021.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, pos penyekatan yang dibuatnya itu berdekatan dengan rumah sakit terdekat yang untuk merawat pasien Covid-19.

"Di setiap pos-pos penyekatan itu ada rumah sakit terdekat untuk merawat orang-orang yang terkena Covid," kata Istiono di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5).

Nantinya, petugas jaga akan melakukan putarbalik terhadap kendaraan yang ingin keluar Jakarta. Namun tak semua kendaraan akan dilakukan putarbalik, karena jika memang ada keperluan yang penting akan menjadi pertimbangan petugas yang berjaga di pos-pos penyekatan tersebut.

"Putar balik ya, nanti akan dicek. Kalau ada kepentingan khusus misalnya orangtuanya sakit dan lain-lain itu keterangan dari Desa bener enggak, kemudian dia bawa swab enggak. Kalau belum, ya kita swab nanti di situ. Kalau emang dia kepentingannya benar, ini adalah operasi kemanusiaan kita pertimbangkan," ujarnya.

Akan tetapi, apabila terbukti positif maka akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani isolasi. Karena memang pos penyekatan ini dibangun dekat dengan rumah sakit.

"Kalau dia juga ternyata positif ya kita rekomendasikan untuk isolasi mandiri atau kita bawa ke rumah sakit untuk tindaklanjutnya," jelasnya.

Tak hanya menyiapkan swab antigen gratis saja di posko penyekatan, tapi juga akan disediakan masker untuk masyarakat. Hal ini dilakukan memang untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Iya di pos-pos penyekatan kita siapkan Swab antigen gratis sama pembagian masker nanti kita lakukan semua. Ini terutamanya untuk mencegah penyebaran Covid-19, lebih baik kita banyak sebar-sebar masker, harus banyak orang pakai masker, kita kasih masker semuanya dan swab antigen gratis di pos-pos," tutupnya.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri menambah pos penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 sebanyak 48 pos. Semula pos penyekatan ini berjumlah 333 yang tersebar di sembilan provinsi dan menjadi 381 titik.

"Iya (bertambah pos penyekatan), jadi 381 titik," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat dihubungi, Selasa (4/5).

Istiono menjelaskan, penambahan pos penyekatan tersebut agar mudah untuk memobilisasi massa. Hal ini juga untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Pengelolaan mobilisasi berkait dengan antisipasi penyebaran Covid supaya lebih terkendali," jelasnya.

Rekomendasi