Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM Minta Penambahan Anggaran untuk 2021 ke DPR

Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM Minta Penambahan Anggaran untuk 2021 ke DPR Gedung DPR. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi III DPR RI menghelat rapat bersama Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Agendanya, membahas Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021.

Secara bergilir, masing-masing dari instansi menyampaikan penambahan anggaran terhadap pagu indikatif yang telah ditentukan. Seperti Kemenkum HAM, disampaikan oleh Rantam Sariwanto, selaku Sekjen Kemenkum HAM.

"Usulan kami, tambahan tahun 2021 adalah dana pagu Rp15 triliun, kami mengusulkan anggaran tambahan 2021 adalah sejumlah Rp3,1 triliun," kata Rantam di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Rantam merinci, penambahan dana senilai Rp3,1 T akan dialokasi ke beberapa sektor, seperti pembangunan zona integritas, pemenuhan kegiatan SPPT-TI, dan pemenuhan kebutuhan peralatan kantor.

"Dana penambahan juga dialokasi penyusunan rancangan presiden tentang pelayanan publik HAM," jelas Rantam.

Senada, Polri yang diwakili Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, juga mengajukan penambahan anggaran senilai Rp 31,1 T untuk kebutuhan pengamanan MotoGP sampai pertemuan Polwan se-dunia. Sebagai informasi, dana pagu indikatif Polri tahun 2021 senilai Rp100 T.

"Polri mengusulkan tambahan anggaran dalam penetapan pagu anggaran tahun anggaran 2021 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN Kepala Bappenas sesuai surat Kapolri Nomor B/3331/VI/REN.2.3.2020 tanggal 2 Juni 2020," ujar Komjen Gatot.

Terakhir, Kejaksaan Agung, diwakili oleh Jampidum Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, mengatakan instansinya meminta dana tambahan Rp2,5 T. Sebagai informasi dana pagu tahun anggaran 2021 Kejaksaan Agung saat ini senilai Rp6,9 T.

"Kami juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2,5 T untuk program dan kebutuhan internal. Jaksa Agung telah bersurat kepada menteri keuangan dengan nomor surat B-109/A/Cr.2/06/2020 hal permintaan tambahan anggaran kejaksaan pada pagu anggaran tahun anggaran 2021 yang pada intinya kejaksaan meminta tambahan anggaran untuk tahun 2021," beber Bambang.

Mendengar penyampaian mereka, Ketua Komisi III Herman Hery berpendapat, usulan tambahan anggaran tersebut akan dibahas dalam rapat internal, sebelum mengajukan ke Badan Anggaran DPR RI.

"Hasil pemaparan ini akan kita bawa dalam rapat internal, keputusan hasil rapat akan kami sampaikan ke Banggar secara tertulis untuk disinkronisasikan," Herman menandasi.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP