Kepolisian Republik Indonesia akhirnya membentuk tim investigasi untuk mendalami kebenaran testimoni milik terpidana mati milik Fredi Budiman yang berjudul 'Cerita busuk seorang bandit'. Tim dibentuk dan mulai bekerja sejak Minggu (7/8)."Tim investigasi sudah dibentuk sejak hari Minggu," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/8).Dijelaskan Boy, tim investigasi ini bekerja hanya untuk mengumpulkan fakta-fakta atau informasi penting dari orang-orang tertentu yang dianggap mengetahui testimoni tersebut."Ini tim investigasi bukan tim penyidik. Tim investigasi itu mencari fakta-fakta, mengumpulkan bahan keterangan dari orang-orang tertentu terkait informasi penting," ujarnya.Jika ditemukan fakta atau informasi penting, tim investigasi, kata Boy, bisa menyerahkan temuan-temuan itu kepada penyidik Bareskrim yang menangani kasus dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilakukan Koordinator KontraS Haris Azhar."Hasilnya bisa disumbangkan ke Bareskrim dalam konteks jadi fakta hukum," jelas Boy.Namun, bila ditemukan fakta hukum lain polisi juga bisa membuka penyelidikan baru terkait testimoni Fredi. Termasuk, dugaan adanya keterlibatan pejabat dari TNI, Polri dan BNN."Kalau ada ditemukan fakta hukum lain bisa membuka kasus baru," ucap Boy.Jenderal bintang dua ini mengatakan bila tim investigasi diberi waktu bekerja dan mencari fakta-fakta dari testimoni Fredi selema tiga bulan ke depan. "Tiga bulan nanti dievaluasi lagi," pungkas Boy.
Polri bentuk tim investigasi dalami testimoni Fredi Budiman
Tim investigasi ini bekerja hanya untuk mengumpulkan fakta-fakta atau informasi penting, bukan sebagai penyidik.
Rekomendasi