Polres Jakpus Limpahkan Kasus Persekusi Wartawan di Munajat 212 ke Polda Metro
Merdeka.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas kasus dugaan persekusi yang dialami jurnalis detik.com ke Polda Metro Jaya. Di mana aksi itu terjadi saat meliput aksi massa Munajat 212, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (21/2) malam.
Penyerahan berkas penyidikan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung. "Iya (pelimpahan berkas dari Polres Metro Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya)," katanya kepada merdeka.com, Selasa (26/2).
Namun, saat ditanyai alasannya dirinya enggan menjawab.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan meminta awak media menanyakan perkembangan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Koordinasi ke Kabid Humas Kombes Argo perkembangannya ya," ujar Harry.
Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait dugaan persekusi terhadap wartawan Detik.com, Satria Kusuma. Satria saat itu melihat aksi pencopet yang ditangkap oleh massa di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2) kemari malam. Namun, ia Satria justru mendapatkan perlakuan tak menyenangkan oleh massa.
Satria melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (22/2) pukul 00.15. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 358/K/II/2019/ Resto Jakpus tanggal 22 Februari 2019.
"Iya sudah ada laporan masuk hari ini. Perkara yang dilaporkan adalah bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi, saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa dua orang saksi.
"Untuk Polres Jakarta Pusat sudah menerima laporan kemudian tindak lanjutnya sudah memeriksa 2 saksi, saksi pelapor dan temannya dan sudah memintakan visum," kata Argo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya