Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penambangan Bijih Timah Ilegal di Bangka Tengah
Merdeka.com - Polisi menetapkan tiga warga berinisial Mi, Iy dan Zy, sebagai tersangka atas kasus dugaan penambangan bijih timah ilegal di Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kasus penambangan bijih timah ilegal di kawasan Marbuk, Kinari dan Pungguk, Kecamatan Koba kami naikkan ke jalur hukum dan tiga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka di mana saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo dilansir Antara, Minggu (24/5).
Dia menjelaskan, tindakan tegas itu dilakukan karena para penambang masih saja tetap membandel menambang di lokasi eks PT Koba Tin yang notabenenya adalah cadangan negara yang dilarang untuk dieksplorasi.
"Sudah beberapa kali kami ingatkan, bahkan sudah dilakukan upaya persuasif namun tidak diindahkan maka ditempuh jalur hukum," ujarnya.
Bahkan kata dia, ada beberapa pelaku yang lainnya ditetapkan sebagai DPO karena melarikan diri saat penertiban.
"Pelaku bisa dikenakan pasal 158 undang-undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana Melakukan Usaha Penambangan Tanpa IUP, IPR atau IUPK," jelasnya.
Tiga kawasan tersebut merupakan areal terlarang yang tidak boleh ditambang karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan memicu bencana alam banjir.
"Tidak boleh dilakukan penambangan secara sporadis, apalagi para penambang sama sekali tidak mengantongi izin penambangan," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur
menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaMayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaBantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaBRIN: Puting Beliung di Rancaekek Disebabkan Perubahan Tata Guna Lahan, Tanda-Tanda Alami Pemanasan Intensif
Perubahan tata guna lahan di Rancaekek dari sebelumnya kawasan hijau menjadi industri.
Baca Selengkapnya