Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menemukan alat isap sabu di ruangan yang sedang direnovasi di kantor DPRD Provinsi Riau, Rabu. Ruangan itu diduga sudah sering digunakan untuk tempat nyabu."Kami menemukan sebuah bong, kemudian mancis dan beberapa plastik bekas penggunaan narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza di Pekanbaru, seperti dilansir Antara, Rabu (14/9).Namun, Iwan belum dapat memastikan siapa pemilik alat isap sabu itu. Polisi bakal menindaklanjuti temuan itu."Tersangkanya bisa jadi orang luar maupun petugas atau tukang yang sedang bekerja di sini karena ruangan ini terbuka dan siapa saja bisa masuk ke ruangan ini. "Dari informasi (di media) itu kami langsung konfirmasi ke Sekretaris dewan dan berkoordinasi dengan wakil ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan ruangan," katanya.Untuk saat ini, lanjutnya, barang bukti yang ditemukan saat pemeriksaan akan diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.Sementara itu, Wakil ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman mengatakan bahwa temuan ini sangat mengejutkan dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian. "Kami percayakan ini kepada polisi, silakan dikembangkan karena itu memang tugas polisi," ucapnya.Ia menyebutkan bahwa di ruangan yang sedang direnovasi itu memang tidak memiliki CCTV karena tidak ada aktifitas dan sudah tidak ada pengerjaan lagi. "Belum tentu ini benar, untuk itu kami serahkan ke polisi, karena mereka lebih paham untuk mengidentifikasi dan mengembangkannya," ujarnya.
Polisi temukan ruangan buat isap sabu di DPRD Riau
Ruangan itu diduga sudah sering digunakan untuk tempat nyabu.
Advertisement
Rekomendasi