Polisi mengembangkan kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan pegawai PNS Kementerian Kesehatan berinisial IH. Belakangan seorang wiraswasta berinisial U juga diamankan sebagai pemasok sabu pad IH.
"Hasil interogasi IH atau dari pengembangan kalau sabu itu dibeli dari tersangka U," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/2).
U ditangkap di rumahnya di Jalan Masjid Nurul Amin No 22 D, RT014/RW003, Kelurahan Gandul, Kecamatan Limo Depok, Jawa Barat pada Rabu (7/2) kemarin.
"Dari lokasi itu ditemukan kembali sabu 15 gram bruto, satu unit timbangan digital, plastik klip, dan satu pucuk airsoft gun," ujarnya.
Terkait airsoft gun itu, Argo belum mengetahui keperluan dari tersangka. Apakah dipakai untuk kejahatan atau lainnya.
"Airsoft didalami penyidik itu dari mana itu dan buat apanya ya," jelas dia.
Sebelumnya, jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berinisial IH, karena kedapatan mengantongi narkoba jenis Sabu, Minggu (4/2). Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat.
"Ya betul hari Minggu kemarin kami mengamankan satu PNS di Kementerian Kesehatan. Barang buktinya satu klip sabu berat sekitar 0,9 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2).