Dalam waktu singkat terjadi dua kasus perampokan dengan menggunakan senjata api yakni di depan SPBU Daan Mogot dan di perumahan karawaci. Pelaku tidak segan menghabisi nyawa korbannya.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto menegaskan, polisi tengah mengejar pelaku dan jaringannya. Polisi sudah mengidentifikasi para pelaku. Dia meyakini, penangkapan pelaku hanya tinggal menunggu waktu. Menurutnya, komplotan perampok bersenjata api ini adalah kelompok spesialis dengan sasaran tertentu.
"Pelaku itu kan punya kecenderungan untuk melakukan tindak pidana tertentu seperti curanmor dia sasarannya kendaraan bermotor, nah yang di Cengkareng itu spesialis nasabah," ujarnya di lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).
Polisi telah mengungkap senjata yang dipakai para pelaku. Senjata rakitan itu dibuat industri rumahan di daerah Sumatera. "Senpi itu jelas dugaan kuat rakitan ya dari perkenaannya kepada korban seharusnya dari jarak dekat kalau itu pabrikan itu bisa tembus," imbuhnya.
Dia menuturkan, ada 3.000 pucuk senjata api rakitan yang berhasil diamankan dari hasil pengembangan dan razia yang dilakukan Mabes Polri ke daerah Sumatera. Banyaknya jumlah senjata yang disita tidak serta merta diartikan lemahnya pengawasan polisi terhadap peredaran senjata api di wilayah Sumatera. Rikwanto menegaskan, pengerajin senjata api rumahan termasuk tindakan ilegal dan dapat dipidana.
"Tidak ada sejarahnya orang buat senjata rakitan ya itu kenakalan karena seseorang punya kemampuan otodidak, pasalnya dia bisa kena Undang-undang darurat, bisa kena membantu melakukan perbuatan melanggar hukum," ucapnya.
Dari peristiwa kejahatan jalanan dengan menggunakan senjata api, polisi meminta kerja sama masyarakat untuk meningkatkan penjagaan lingkungan sekitar.
"Memang dimanapun bisa terjadi kejahatan itu. Yang jelas kita bersama masyarakat harus bisa menciptakan situasi kondusif seperti pengamanan lingkungan di kampung maupun di komplek perumahan maupun pertokoan," katanya.