Polisi Pertimbangkan Usut Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina: Kita Analisis Dulu
Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mempelajari kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menerangkan, ia menunggu hasil investigasi dari Satgas Covid-19.
"Kita masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas atau perlu penegakan hukum lainnya masih kita kaji dulu," kata dia saat dihubungi awak media, Kamis (14/10).
Tubagus mengatakan, pihak kepolisian belum mengambil tindakan penegakkan hukum. Ia kembali menegaskan, bahwa saat ini masih didalami.
"Ya kita kan masih lihat dulu apakah perlu buat model laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang nangani dikembalikan saja. Kita belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kita," katanya.
Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS memberikan penjelasan terkait kasus selebgram Rachel Vennya. Ia mengutip keputusan Ka Satgas Covid 19 No.12/2021 tanggal 15 September 2021. Menurut dia, Rachel Vennya tak berhak mendapatkan fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan.
Arh Herwin kemudian menyampaikan yang berhak ialah para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.
Kemudian, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri. Selanjutnya, pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.
"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10).
Namun, demikian Kogasgabpad Covid-19 tengah melakukan melakukan penyelidikan.
Berdasar hasil penyelidikan sementara, patut diduga ada yang membantu selebgram Rachel Vennya. Dia adalah FS, oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara.
"Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan, pemeriksaan dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir dalam arti pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan di RSDC wisma Pademangan," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Momen Rachel Vennya Beri Kado Spesial untuk Ibunda, Curi Perhatian Warganet
Menyambut hari ibu, Rachel Vennya memberikan kado spesial berupa cincin kepada sang ibunda.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga
Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Riau Siaga Darurat Karhutla, Jenderal Bintang 2 Ini Perintahkan Anak Buah Gencar Patroli: Jangan Kasih Kendor
"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca SelengkapnyaSang Bunda Kerap Posting Baju dan Pose Seksi, Ini 8 Potret Menggemaskan Chava Saat Pakai Hijab
Anak kedua Rachel Vennya yang bernama Chava menjadi salah satu anak kecil yang memiliki banyak fans di media sosial. Simak potretnya mengenakan hijab.
Baca SelengkapnyaViral Wanita Dipukul Pria Hingga Terjengkang di Cimahi, Ini Kata Polisi
Terduga pelaku berinisial R, warga Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Sejauh ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaViral Pria Acungkan Golok ke Polisi Dibalas Tembakan di Rumah Makan, Begini Duduk Perkaranya
FL melakukan tindakan itu karena dendam pernah ditangkap kasus narkoba dan direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaViral Cuitan Kakak yang Adiknya Gagal Dilantik Jadi Staf Kemendagri di Jakarta, Begini Penyelesaiannya
Irjen Pol Herry Heryawan selaku Staf Khusus Menteri Dalam Negeri memberikan klarifikasi terkait masalah itu.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca Selengkapnya