Polisi periksa kejiwaan penganiaya kiai di Lamongan

Polisi periksa kejiwaan penganiaya kiai di Lamongan. Untuk mendukung proses penyelidikan, Polda Jawa Timur, telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon dan akan mendatangkan keluarga pelaku di Surabaya.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Polisi periksa kejiwaan penganiaya kiai di Lamongan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Frans Barung Mangera. ©2016 merdeka.com/salviah ika padmasari

Tim Polda Jawa Timur memeriksa kejiwaan pelaku penyerang pengasuh Ponpes Karangasem, Lamongan, KH Hakam Mubarok, Minggu (18/2) lalu. Pemeriksaan dilakukan di RS Bhayangkara itu setelah pelaku diduga merupakan orang gila.

Pelaku diketahui bernama Nandang Triyana (23), warga Desa Lemahabang Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Sudah empat tahun dia meninggalkan keluarganya.

Dia juga diketahui pernah bersekolah di SMP NU Sindanglaut hingga kelas 2. Tapi tidak sampai lulus dan tidak bekerja.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan semua bukti-bukti kebenaran informasi tersebut. Termasuk keterangan keluarga pelaku.

Nah, kata Barung, untuk mendukung proses penyelidikan, Polda Jawa Timur, telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon dan akan mendatangkan keluarga pelaku di Surabaya. Informasi yang diterima penyidik, orang tua yang bersangkutan mengaku bahwa anaknya mengalami gangguan jiwa sejak kecil. Tapi tidak memiliki surat keterangan gila.

"Orang tua yang bersangkutan sendiri mengakui bahwa anak ini mengalami gangguan jiwa. Tetapi kepolisian tidak memakai yang namanya pengakuan dari orang tuanya," kata Barung kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur, Selasa (20/2).

Saat ini, lanjutnya, pihak RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, masih melakukan proses identifikasi terhadap pelaku guna membuktikan informasi yang disampaikan orang tuanya. "Kita akan buktikan dalam waktu dekat besok kita sudah mengeluarkan pernyataan," ujar Barung.

Selain itu, perwira tiga melati di pundak ini kembali menegaskan, bahwa dalam kasus ini, baik yang terjadi di Tuban maupun di Lamongan, bukan penyerangan atau penganiayaan tokoh agama. "Yang paling penting ini tidak ada penyerangan, tidak ada yang namanya penganiayaan," tandasnya.

Sebelumnya, Barung sempat menyebut, kedua kasus ini sengaja dimunculkan memengaruhi ketentraman Jawa Timur di tahun politik ini. "Kami belum menyebut pihak lain, tetapi ada isu ini sengaja disebar, itu jelas," katanya.

Dugaan Barung cukup beralasan. Sebab, dari penyidikan pihaknya, seperti kasus di Tuban misalnya. Kasus ini dipicu karena ada orang ingin berobat ke salah satu Gus (panggilan anak kiai), tapi belum terlayani. Lalu marah dan melakukan pengerusakan. Pun begitu dengan yang di Lamongan. Gara-gara orang diminta menyingkir dari tempat ibadah, orang yang diduga gila marah dan mengejar kiai yang mengusirnya.

Rekomendasi