Anggota Polsek Telanaipura, Jambi, menangkap lima truk mengangkut bawang merah ilegal diduga hasil selundupan, akan dijual di Kota Jambi dan sekitarnya. Dalam penangkapan itu sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dan truk.Kabid Humas Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, penangkapan dilakukan Minggu (8/5), sekitar pukul 04.00 WIB, oleh anggota Patroli Polsek Telanaipura, Jambi, di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Aurduri. Polisi curiga dengan gerak-gerik truk mencoba menghentikan laju kendaraan buat diperiksa. Namun, kelima truk itu malah mencoba melarikan diri dari pemeriksaan polisi.Setelah sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan pengemudi truk. Mereka akhirnya menyerah dan berhenti di kawasan Mendalo. Saat diperiksa, kelima truk itu sedang mengangkut bawang merah impor tanpa dokumen resmi, seperti dilansir dari Antara.Para sopir hanya membawa surat/nota DO ekspedisi, tanpa dokumen resmi lainnya. Selanjutnya kelima truk itu dibawa ke markas Polsek Telanaipura.Saat ini, para sopir dan kernet mobil mengangkut bawang merah ilegal sedang diperiksa oleh anggota Polsek Telanaipura, Jambi.Kuswahyudi mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir ini pihak kepolisian Jambi sudah beberapa kali menangkap dan mengamankan pelaku penyelundupan bawang merah ilegal impor. Kasus sebelumnya yaitu penyelundupan melalui kapal. Baru kali ini modusnya menggunakan truk.
Polisi kejar-kejaran dengan truk penyelundup bawang impor di Jambi
Akhirnya kelima sopir truk itu menyerah dan berhenti.
Advertisement
Rekomendasi