Seorang pria berinisial FR harus berurusan dengan polisi setelah melakukan aksi penipuan. Warga Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang ini telah mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polda Bengkulu.
Kanit Siber Polda Bengkulu AKP Andi Kadesma mengatakan, terduga pelaku melakukan penipuan itu melalui media sosial Facebook. Korban bernama Septy Hamida mengalami kerugian jutaan rupiah.
"Tersangka kita amankan pelaku di sekitaran Jalan Bermani Ilir," kata Andi dalam keterangannya, Selasa (22/6).
Ia menjelaskan, akun yang digunakan oleh pelaku adalah akun palsu. Hal ini sengaja dilakukan bertujuan unuk memeras dan mengancam korbannya.
"Melalui akun tersebut pelaku mengaku sebagai Brigpol Iswanto bertugas di Polda Bengkulu. Korban yang percaya dengan akun tersebut kemudian mulai diperas oleh pelaku. Jika keinginannya tidak ditepati korban diancam," jelasnya.
Karena merasa terancam, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu pada Desember 2020 lalu.
"Cukup lama Subdit Siber melacak akun tersebut akhirnya mengarah kepada pelaku. Modusnya berpura-pura menjadi anggota polisi untuk memeras dan mengancam korban," tutupnya.