Polisi ciduk pemalsu tiket Persib vs Persija
Merdeka.com - Usai laga antara Persib Bandung kontra Persija Jakarta dalam lanjutan turnamen Torabika Soccer Championship (TSC) 2016, kepolisian membongkar pemalsuan tiket pertandingan. Enam tersangka diamankan Unit Reskrim Polsekta Gedebage.
Keenam tersangka itu yakni Ahmad Jais (55), Darif (40), Anang Siwojo (48), M. Hanafi (40), Muhamad Mustofa (40) dan Herman (60).
"Ada enam tersangka pemalsu tiket yang diamankan, di mana mereka memiliki peranan masing-masing," kata Kapolsekta Gedebage Kompol Eli Herlina di Mapolsekta Gedebage, Senin (25/7).
Terungkapnya peredaran tiket palsu ini, kata dia, berawal dari diamankannya tiga calo tiket saat laga akan dimulai pada Sabtu 16 Juli lalu di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Para calo ini menjual tiket dari berbagai tribun dengan harga selangit sehingga membuat bobotoh resah.
Dengan harga selangit itu, ternyata sejumlah tiket palsu. Pelaku ini kebanyakan membuat dan mengedarkan tiket palsu di Tribun Selatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan temuan tiket palsu itu yang didapat dari calo. Akhirnya secara bertahap satu demi satu pelaku diamankan. Pertama polisi mengamankan Herman, lalu Mustofa yang berperan pembuat tiket palsu.
"Tersangka ditangkap di daerah Senen, Jakarta Pusat, tempat tersangka Mustofa, kami berhasil menyita seperangkat komputer, mesin fotocopy warna, scanner," jelasnya.
Adapun dari tangan tersangka Herman pihaknya menyita uang tunai Rp 2,3 juta. "Sedangkan dari ketiga calo yang sebelumnya diamankan kita menyita 59 lembar tiket palsu," jelasnya.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka, kata dia, mereka mengaku baru pertama kali melakukan pemalsuan tiket pertandingan Persib Bandung. "Itu baru pengakuan para tersangka. Namun kita tidak percaya begitu saja. Karena dilihat mereka saling berkaitan, mulai dari pemesan, pembuat dan pengedar. Jadi kita akan waspadai jikalau ada pertandingan Persib lagi di GBLA," jelasnya.
Dia mengimbau, pada bobotoh lebih waspada saat akan membeli tiket pertandingan. Alangkah baiknya membeli di agen resmi. "Sebaiknya masyarakat membeli tiket di tempat resmi. Jangan di calo,"imbaunya.
Akibat perbuatannya, para tersangka di jerat dengan Pasal 378 junto pasal 263 Jo pasal 264 KUHPidana tentang pemalsuan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas
Pihaknya juga berharap para pendaki untuk melakukan cek in dan cek out di pintu pendakian agar terdata oleh petugas.
Baca SelengkapnyaKehabisan Tiket Mudik Kereta Api Rute Surabaya, Jalur Ini Bisa Jadi Solusinya
Salah satu rute yang paling banyak diburu calon pemudik yaitu KA Airlangga rute Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (PP).
Baca SelengkapnyaKAI Beri Diskon 20% bagi Pemudik yang Beli Tiket di Akhir Arus Balik, Cek Daftar Kereta dan Syaratnya
KAI memberikan potongan harga sebesar 20 persen bagi masyarakat yang membeli tiket di akhir masa arus balik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: 66 Persen dari Total 1.332.626 Tiket KAJJ yang Disediakan PT KAI Masih Tersedia untuk Mudik Lebaran 2024
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat penjualan tiket KAJJ untuk periode keberangkatan mudik lebaran 2024 mencapai 446.135 tiket atau 34 persen.
Baca SelengkapnyaTiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2024 Sudah Dijual, Perhatikan Kode Huruf pada Tiket Untuk Pertimbangan Harga
Bagi Anda yang hendak membeli tiket kereta api untuk mudik, tidak ada salahnya memperhatikan kode huruf pada tiket.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPadahal Masih di Indonesia, Pulang Kampung Harus Pakai Paspor Biar Harga Tiket Lebih Murah
Menjelang lebaran, Reza Alwi Mufti atau yang biasa dikenal Dekjaw menceritakan perjalanan mudik menuju kampung halamannya di Aceh.
Baca SelengkapnyaCatat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini
Pemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca Selengkapnya