Polisi bongkar sindikat pencurian dan penjualan ayam kedaluwarsa
Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial SA, di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (11/5) lalu. Dari tangannya diamankan 1,5 ton ayam kedaluwarsa.
"Kami membekuk SA karena diketahui telah mengedarkan ayam kedaluwarsa di sekitar tempat tinggalnya. Saat digeledah, dari rumahnya berhasil kami sita 1,5 ton ayam yang sudah kedaluwarsa," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).
Dari hasil interogasi, SA mengaku ayam kedaluwarsa tersebut dibelinya seharga Rp 18.000 perkilo nya dari WL, ED, UG dan SR. Pihak kepolisian pun menyelidiki dan akhirnya membekuk ke empat pelaku tersebut.
"SA ini adalah penjual, sedangkan empat orang lainnya adalah pencuri sekaligus penadah. Empat orang ini menjual ayam yang dicurinya dari PT CA di daerah Kosambi, Tangerang, ke SA seharga Rp 18.000 perkilogram, sedangkan SA sendiri menjual ke umum seharga Rp 22.000 perkilogramnya," ujarnya.
Adapun modus dari empat pelaku, ungkap Vivid, adalah dengan memanfaatkan kelemahan penjaga gudang pada malam hari di mana pencurian dilakukan dengan membuka gudang menggunakan kunci inggris dan troli untuk membawa ayam-ayam tersebut.
"Mereka ini mantan karyawan di sana. Sehingga sudah hafal betul keadaannya. Saat para petugas lengah, mereka membuka mur penyimpanan ayam, lalu memasangnya kembali seperti keadaan semula. Untuk sekali aksinya, mereka mencuri 1 ton ayam kedaluwarsa dari gudang," paparnya.
Aksi ini, lanjut Vivid, sudah berlangsung kurun waktu 3 tahun lamanya, sehingga keuntungan mencapai angka Rp 345 juta selama 3 tahun yang diperoleh SA dan Rp 1,5 miliar yang diperoleh keempat tersangka.
"Ya jelas yang 4 pelaku lebih besar untungnya kan hanya modal troli, dia sehari jual 80 kilogram yang harga per kilogramnya Rp 18 ribu, sedangkan SA dapat untung Rp 4 ribu perkilogram," tuturnya.
Bersamanya, polisi menyita 1,5 ton ayam beku dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa, tiga unit freezer, uang hasil kejahatan, satu buah kunci inggris dan empat buah troli.
"Selain SA dan empat pelaku tersebut, kami juga tengah menyelidiki apakah pihak PT CA juga terlibat dalam kasus ini. Saat ini kami tengah memeriksa sekiranya 4 karyawan PT CA, dan masih dalam pengembangan," tutupnya.
Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 140 juncto Pasal 86 ayat 2 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 4 miliar.
Sedangkan, empat pelaku lainnya, dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Ayam Naik Jelang Lebaran, Kemendag Salahkan Pedagang Perantara karena Ambil Untung Terlalu Besar
Komoditas daging ayam broiler mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaIbu di Banyuwangi Jual Ayam Ingkung tanpa Penyedap Rasa, Awalnya Iseng Kini Omzetnya Jutaan Rupiah per Hari
Menariknya, pembeli menikmati sajian ayam ingkung di teras rumah layaknya makan di kediamannya sendiri
Baca SelengkapnyaDulu Susah, Pria Lulusan SMA Ini Sukses Beternak Ayam
Seorang pengusaha asal Wonosobo bernama Ganang adalah lulusan SMA yang kini sukses beternak ayam kampung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terinspirasi dari Leluhur, Pria Temanggung Sukses Ternak Ayam Paling Mahal di Dunia
Harga satu pasang ayam hias ini bisa mencapai jutaan rupiah di usianya yang masih remaja.
Baca SelengkapnyaHarga Telur Ayam Mulai Turun Jelang Idul Fitri, Ternyata Ini Pemicunya
Harga telur saat ini sudah mendekati harga acuan yang ditentukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaGanjar Sambangi Peternak Ayam di Magetan, Terima Keluhan Mahalnya Harga Pakan
Ganjar mendapat keluhan mahalnya harga jagung yang biasa digunakan untuk pakan ayam
Baca SelengkapnyaIstimewanya Ayam Kampung Bagi Orang Sunda, Jadi Hidangan Lezat sampai Penolak Bala
Saking istimewanya ayam kampung, hewan ini sampai dianggap sakral oleh masyarakat Sunda.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga Klaim Harga Beras Sudah Turun, yang Naik Malah Harga Telur dan Cabai
Menurut Airlangga, berdasarkan hasil pemantauan secara mingguan, daging ayam ras saat ini Rp38.150 per Kg atau naik 0,32 persen.
Baca SelengkapnyaPedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca Selengkapnya