Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bisa tahan remaja penghina Jokowi jika ancaman hukuman di atas 5 tahun

Polisi bisa tahan remaja penghina Jokowi jika ancaman hukuman di atas 5 tahun Anak muda ancam tembak Jokowi. ©Instagram

Merdeka.com - Pemuda berusia 16 tahun penghina Presiden Joko Widodo di media sosial Instagram akhirnya ditangkap polisi. Pemuda yang berinisial RJ itu diamankan di kediamannya di Kembangan, Jakarta Barat.

Saat ini pemuda tersebut masih berada di Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atau masih dalam proses pemeriksaan terkait perbuatannya itu.

"Ya jadi kan memang ada undang-undang perlindungan anak kita tidak akan melaksanakan penahanan, ancaman hukuman kecuali ancaman hukuman di atas 5 tahun bisa. Tapi utama tetep penanganan terhadap anak itu kan ada kegiatan ada bisa di versi," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/5).

Saat ditanyakan apakah pihaknya akan tetap melakukan proses atau memproses kasus yang menimpa terhadap pemuda berusia 16 tahun itu. Dirinya pun hanya irit bicara.

"Lihat nanti, hasil daripada hasil di versinya," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan terhadap aparat kepolisian agar tak menjatuhkan hukuman berat terhadap pemuda penghina Jokowi, tapi hanya sanksi saja. Sanksinya yang dimaksudnya itu yakni sanksi kewajiban meminta maaf kepada publik.

"Sanksi meminta maaf kepada publik merupakan sanksi yang proporsional," kata Ketua KPAI Susanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/5).

Menurutnya, sanksi meminta maaf kepada publik iti sebagai hukuman yang sudah tepat terhadap pemuda berusia 16 tahun. Karena memang usianya itu masih di bawah umur. Dengan diberikannya sanksi tersebut kepada S nantinya juga akan berdampak terhadap remaja lain agar tidak mencontoh aksi S.

Susanto juga mengajak masyarakat untuk melihat kasus yang menimpa S ini secara utuh. Karena menurutnya kasus ini hanya bermotifkan bercanda dengan lima teman sekolahnya saja.

"Yang bersangkutan (S) juga bersedia menyampaikan permohonan maaf dan mengajak remaja lain agar tidak menirukan perbuatannya," ujarnya.

Seperti diketahui, Kepolisian akhirnya menangkap pelaku penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial, Instagram. Pelaku berinisial S, tersebut ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Barat.

"Anggota ke rumahnya, di rumahnya di Jakarta Barat, kembangan (menjemput)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5) malam.

Saat ditangkap, pria itu mengakui perbuatannya. Sehingga, S dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan didampingi keluarga karena pelaku masih berumur 16 tahun.

"Dateng jam 5 an, bawa kendaraan juga. (Dampingi keluarga) iya, kan di bawah umur," ujarnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Lahir dari Keluarga Miskin, Ayahnya Pangkat Lettu, Sudah Besar Jadi Jenderal Penting Jaga Kesehatan Jokowi

Lahir dari Keluarga Miskin, Ayahnya Pangkat Lettu, Sudah Besar Jadi Jenderal Penting Jaga Kesehatan Jokowi

Sukma atau akrab disapa Ujang, merupakan putra seorang polisi berpangkat Peltu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Minta Kepala Desa Jaga Pemilu 2024 Agar Damai dan Tak Ada Kecurangan

Jokowi Minta Kepala Desa Jaga Pemilu 2024 Agar Damai dan Tak Ada Kecurangan

"Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu"

Baca Selengkapnya
Curahan Hati Muhyani Penggembala jadi Tersangka usai Lawan Pencuri: Pak Jokowi Bebaskan Saya

Curahan Hati Muhyani Penggembala jadi Tersangka usai Lawan Pencuri: Pak Jokowi Bebaskan Saya

Pengembala ternak Muhyani (58) yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan setelah melawan pencuri menitipkan pesan untuk Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Puan soal Ramai Petisi Akademisi Kritik Jokowi: Biarlah Rakyat yang Menilai

Puan soal Ramai Petisi Akademisi Kritik Jokowi: Biarlah Rakyat yang Menilai

Ramai akademisi mengeluarkan petisi untuk Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya