Polisi bantah sejoli yang diarak warga Cikupa sedang kumpul kebo
Merdeka.com - R dan M pasangan sejoli yang diarak warga Kampung Kadu, RT 07 RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/11), membantah melakukan tindakan asusila sebagaimana yang dituduhkan warga.
Keterangan tersebut seperti disampaikan keduanya di Mapolres Kota Tangerang, dalam berita acara pemeriksaan dan pembuatan laporan tindak penganiayaan yang mereka terima.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menerangkan, berdasarkan pengakuan kedua korban R (28) dan kekasihnya M (20). Keduanya tidak melakukan tindakan asusila, seperti yang dituduhkan warga terhadap pasangan itu.
"Tidak mengakui, dan pada saat digerebek mereka juga menggunakan pakaian lengkap," terang Wiwin saat dikonfirmasi, Selasa (14/11).
Dijelaskan Wiwin, M, merupakan pekerja di salah satu pabrik di Tangerang, sementara rekannya R merupakan warga Tigaraksa.
"Kalau M ini pendatang dari Sumatera, di pekerja pabrik," ucap Wiwin.
Berdasarkan pengakuan keduanya di hadapan penyidik terang Wiwin, R ketika itu mendatangi rumah kontrakan M yang berada di Kampung Kadu RT 07 RW 03, Kelurahan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, untuk memberikan nasi bungkus.
"Pacarnya itu minta dibelikan nasi bungkus, tapi tak lama datang warga menggerebek dan meminta mereka keluar," terang Wiwin.
Selanjutnya, seperti video yang viral di media sosial itu, keduanya diarak hanya dengan menggunakan celana dalam. Sementara korban wanitanya, mengenakan kaos dan sempat dibuka paksa warga.
"Sebenarnya ada kesalahpahaman karena korban sebenarnya juga tidak melakukan tindakan asusila. Mereka juga dipaksa lepas baju," terang Wiwin.
Menurut Wiwin kondisi keduanya saat ini sudah membaik di banding sebelumnya. Keduanya sempat mengalami trauma karena tindak penganiayaan dan penyebaran video mereka tanpa busana.
"Sudah membaik," terang Wiwin. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya