Polisi Amankan 2 Muncikari di Bengkulu Saat Operasi Pekat Nala II

Kini, keduanya telah dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas aksi mereka.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Polisi Amankan 2 Muncikari di Bengkulu Saat Operasi Pekat Nala II
Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Nala II 2020, Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu mengamankan dua orang. Mereka yang diamankan itu karena diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan, dua orang yang diamankan tersebut diketahui atas nama inisial HD (25) yang merupakan pria dan SA (45) yang merupakan seorang perempuan.

"Pelaku yakni Saudara HD dan Saudari SA yang diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda," kata Sudarno dalam keterangannya, Sabtu (19/12).

Sudarno menjelaskan, untuk keduanya mempunya peran yang berbeda. Untuk HD bertugas menawarkan rekan perempuannya melalui aplikasi media sosial yang berlokasi di salah satu hotel Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Sementara SA menyediakan tempat dan mendapat hasil berupa sewa di lokasi bekas Terminal Betungan Kota Bengkulu," jelasnya.

Kini, keduanya telah dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas aksi mereka.

"Pada hasil Operasi Penyakit Masyarakat dengan sandi Ops Nala II 2020 Polda Bengkulu, kedua pelaku saat ini masih diamankan penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tutupnya.

Rekomendasi