Polda Metro mulai usut pelaporan Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS
Merdeka.com - Pihak Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pemanggilan ini terkait laporannya kepada Presiden PKS Sohibul Iman yang diduga telah melakukan pembohong dan menganggap Fahri sebagai pembangkang atas keputusan partai.
"Jadi untuk laporan pak Fahri Hamzah itu masih tahap penyelidikan, artinya baru meminta keterangan atau mengklarifikasi pak Fahri sendiri sebagai pelaporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/3).
Namun, Argo belum tahu kapan penyidik memanggil Fahri. Nantinya, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi.
"Kita akan mencari saks-saksi untuk kita memintai klarifikasi dengan bukti yang ada dan akan kita cek dengan saksi ahli, nanti akan kita gelarkan ketika semua mendapatkan klarifikasi dan untuk agenda nanti kita tunggu dari reserse, nanti kita kabari," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuktikan ucapannya melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke polisi. Didampingi kuasa hukumnya, Mujahid A Latief, dia mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Teman-teman sudah tahu, saya sudah memberikan peringatan kepada saudara Sohibul Iman. Tapi beliau terus menerus menyalahkan yang menurut saya merusak tidak hanya reputasi saya tapi juga iklim hukum kita juga. Karena keputusan hukum seolah-olah diragukan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/3).
"Saya dianggap bohong dan membangkang, ya saya harus mengambil tindakan hukum untuk saya juga dan menyelamatkan partai. Keputusan pengadilan saya dua kali memenangkan gugatan. Menurut saya ini harus ada ujungnya yang akan menjadi kebaikan kita semua," tegasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaSoal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Didesak Ditahan, Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Segera Bertindak
Kasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnya