Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka kasus bau ikan asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua. Masa penahanan diperpanjang 40 hari ke depan sejak hari ini.
"Iya benar masa penahanan Galih, Rey dan Pablo kita perpanjang hingga 40 hari ke depan. Sejak 1 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).
Dia mengaku tidak bisa memberikan penjelasan mengapa tidak tersangka tersebut harus diperpanjang masa penahanannya. Pasalnya perpanjangan masa tahanan merupakan hak dari penyidik.
"Alasannya subjektivitas penyidik ya," tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang yakni Galih Ginanjar dan dua orang YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka atas kasus bau ikan asin. Mereka ditahan polisi sejak Jumat (12/7) lalu selama 20 hari.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaLagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaGerebek Kandang Anjing Pelacak K9 Polda Metro Jaya, Begini Penampakannya yang Curi Perhatian
Ada kolam renang, begini penampakan kandang anjing pelacak K9 di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPutusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca Selengkapnya