Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda DIY sebut 1 mahasiswa Papua jadi tersangka karena bawa panah

Polda DIY sebut 1 mahasiswa Papua jadi tersangka karena bawa panah Pengepungan mahasiswa Papua di Yogyakarta. ©2016 Merdeka.com/hartanto rimba

Merdeka.com - Humas Polisi Daerah (Polda) DIY, AKBP Anny Pudjiastuti, mengatakan delapan mahasiswa Papua yang ditangkap polisi karena diduga akan melakukan aksi telah dibebaskan, Sabtu (16/7) dini hari 00.30 WIB. Dari delapan korban tersebut satu orang dijadikan tersangka.

"Yang ditangkap, semuanya sudah dibebaskan," ujar AKBP Anny Pudjiastuti, Sabtu (16/7).

Anny menjelaskan, satu orang yang dijadikan tersangka tersebut bernama Obi Kogoya. Obi Kogoya dijadikan tersangka karena membawa satu panah.

"Satu orang dijadikan tersangka karena terbukti membawa satu panah. Tersangka tersebut dibebaskan dengan syarat wajib lapor," ujarnya.

Menurut Anny, mahasiswa Papua yang membawa panah tersebut berisiko melukai anggota polisi. Dua orang anggota polisi diklaim mengalami luka. "Dua anggota polisi terluka dalam kejadian itu," ujar Anny.

Anny mengungkapkan bahwa kepolisian akan terus berjaga-jaga di sekitaran asrama Papua yang berada di Jalan Kusumanegara 119 Yogyakarta. Penjagaan tersebut dimaksudkan untuk mengayomi masyarakat.

"Pengamanan dan penjagaan di sekitar asrama Papua terus dilakukan untuk mengayomi masyarakat," imbuh Anny.

Sementara itu ketua asrama Papua di Yogyakarta, Roy Karoba, membenarkan bahwa ke delapan warga Papua yang ditangkap telah kembali pada Sabtu (16/7) dini hari. Namun dia membantah jika Obi Kogoya yang dijadikan tersangka telah melakukan tindakan anarkis terhadap kepolisian.

"Obi Kagoya yang dijadikan tersangka itu dipukulin dan diinjak-injak oleh polisi. Obi Kagoya dengan reflek bertahan balas memukul polisi untuk melindungi diri. Artinya dia tidak sengaja untuk memukul polisi. Dia itu reflek karena diinjak-ijak," ujar Roy Karoba.

Roy Karoba juga menepis tuduhan kepolisan yang bahwa warga Papua melakukan pelemparan batu terhadap kepolisian. Warga Papua justru yang dilempari batu dari pihak ormas yang menamakan diri FKPPI, Pemuda Pancasila, dan Paksi Kraton.

"Kalau polisi mengatakan bahwa pihak kami (Papua) melemparkan batu, itu salah, kebohongan publik. Yang ada kami dilempari ormas dan polisi malah membiarkan saja," ujarnya.

Selain itu, Roy juga keberatan jika kepolisan masih terus menjaga asrama Papua sampai hari ini. Penjagaan tersebut dinilai meresahkan warga Papua di Yogyakarta. Warga Papua menjadi tidak bisa beraktivitas seperti biasanya.

"Kalau sampai sekarang asrama Papua masih dikepung polisi, itu apa alasannya. Kami tidak meresahkan masyarakat sekitar. Bahkan justru warga sekitar asrama memberi bantuan dengan pembagian makanan," tambahnya.

Kejadian tersebut bermula saat warga Papua di Yogyakarta yang menamai diri Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat, membuat rangkaian acara 13-16 Juli. Acara tersebut dalam rangka mendukung ULMWP (United Lebration Movment For West Papua) untuk bergabung di Melanesian Spearhead Grup (MSG) yang sedang melakukan Konferensi Tingkat Tinggi di Honiara, Solomon Island 13-15 Juli.

Roy Karoba menambahkan, rencananya warga Papua akan menyelenggarakan rangkaian acara berupa panggung budaya pentas kesenian, konferensi pers, aksi damai, dan ibadah.

"Kami membatalkan semua acara tersebut karena melihat kondisi yang tidak memungkinkan," imbuhnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP