Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Aceh Selidiki Penemuan Kapal Penangkap Ikan Diduga dari Sri Lanka

Polda Aceh Selidiki Penemuan Kapal Penangkap Ikan Diduga dari Sri Lanka Kapal penangkap ikan diduga dari Sri Lanka. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menyelidiki penemuan kapal penangkap ikan asing yang diduga dari Sri Lanka. Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Aceh Kombes Pol. Jemmy Rosdiantoro mengatakan pihaknya sudah mengamankan kapal penangkap ikan tersebut untuk penyelidikan.

"Kami juga sudah memintai keterangan nelayan yang menemukan kapal tersebut. Kami juga belum memastikan kapal penangkap ikan tersebut dari negara mana," kata Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro dilansir Antara, Rabu (17/6).

Kapal penangkap ikan asing tersebut ditemukan nelayan bernama Mikdar (42). Kapal tersebut ditemukan pada hari Selasa (2/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan keterangan nelayan tersebut, kata Dirpolairud, kapal terbuat dari fiber itu ditemukan di Samudra Hindia sekitar 50 mil dari Pantai Ujung Raja, Pulau Aceh atau 14 jam pelayaran.

"Pada saat ditemukan, kapal dalam keadaan kosong, tidak ada awak, serta terombang-ambing di laut," kata Jemmy Rosdiantoro.

Selain itu, pihaknya tidak menemukan dokumen apa pun di kapal tersebut. Begitu pula dengan alat komunikasi dan navigasi, tidak ada lagi. Mesin kapal, lanjut dia, masih ada, sedangkan jaring penangkap ikan sudah rusak.

Selanjutnya, nelayan menarik kapal tersebut. Mereka berangkat dari titik penemuan kapal pukul 13.00 WIB, tiba di Pelabuhan Ulee Cot, Gampong Deah Geulumpang, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami belum bisa memastikan asal kapal tersebut karena tidak ada dokumen apa pun. Akan tetapi, di kapal tersebut ada tulisan Sri Lanka. Namun, itu juga belum bisa dipastikan apakah benar dari Sri Lanka atau tidak," tandas Jemmy.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP