Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi mengakui datang ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) guna memberi keterangan terkait tersangka suap proyek pembangunan listrik di Papua, Dewie Yasin Limpo. Kepada KPK, Mulyadi memberikan penjelasan mengenai pernyataan Dewie dan Anggota Komisi VII dan Banggar, Jamal Jaafar dalam rapat komisi. Hal tersebut terkait pengajuan proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua."Kesaksian saya, Jamal bersama Dewie sama-sama mengusulkan proyek Deiyai dalam rapat tersebut," kata Mulyadi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (4/11).Politisi Partai Demokrat ini mengakui bahwa dirinya kala itu menjadi pimpinan rapat Komisi VII DPR, Banggar, dengan Menteri ESDM, Sudirman Said. Namun sejauh ini dia berani bersikap kooperatif terhadap panggilan dari KPK. "Sebagai warga negara yang baik, saya harus kooperatif. Untuk itu saya datang," tuturnya. Mulyadi juga menegaskan, siap membantu KPK dalam penegakan hukum dan menindak para koruptor di Indonesia. Dia tidak akan mengelak jika dipanggil KPK lagi."Saya siap membantu KPK," tandasnya. Seperti diketahui, KPK melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan TA 2016 Kabupaten Deiyai, Papua. Lembaga antirasuah juga telah menetapkan Dewie sebagai tersangka.Kasus ini mencuat saat Tim Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah rumah makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Bandara Soekarna-Hatta pada Selasa (20/10). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Dewie dan menyita uang sebesar 177.700 dolar Singapura.
Pimpinan Komisi VII DPR akui Dewie Limpo ajukan proyek listrik Papua
Tak hanya Dewie, Jamal juga ajukan proyek yang menjerat Dewie di KPK.
Advertisement
Rekomendasi