Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Politikus Partai Golkar Aziz Samual sebagai saksi untuk mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi dalam kasus penyidikan tindak pidana merintangi penyidikan atas tersangka Setya Novanto.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik manggil Aziz untuk merinci terkait hilangnya Setya Novanto pada 15-16 November lalu.
"Memang kita menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara Aziz ya sebagai saksi tentu sebagai saksi adalah yang kita gali apa yang diketahui terutama apa yang terjadi di rentang waktu antara tanggal 15 sampai 16 november 2017 beberapa waktu yang lalu," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (15/1) malam.
Febri menjelaskan penyidik KPK ingin mengetahui soal peristiwa ketika pihaknya datang ke rumah Setya Novanto. Serta terkait ketika kecelakaan yang terjadi di kawasan Permata Hijau. "Itu nanti kita klarifikasi lebih lanjut pada saksi juga," tambah Febri.
Namun Febri enggan merinci terkait apakah penyidik menelusuri keterlibatan pihak DPP Golkar dalam kecelakaan tersebut. Febri menjelaskan untuk saat ini pihaknya terus mendalami dan mengklarifikasi terkait kronologis peristiwa saat itu.
"Saya kira pemeriksaan saksi itu adalah kebutuhan informasi-informasi yang perlu kita klarifikasi. Nah informasi itulah yang perlu kita klarifikasi saat ini terutama kronologis peristiwa pasa tanggal 15 dan 16 November pada saat itu," tegas Febri.