Perceraian di Palembang tinggi, Setiap bulan selalu ada janda baru
Merdeka.com - Angka perceraian di Palembang, Sumatera Selatan tergolong tinggi. Setiap harinya ada rata-rata 85 orang yang diproses sidang perkara perceraiannya di Pengadilan Agama Palembang.
Dalam sebulan, rata-rata Pengadilan Agama menangani 150 sampai 200 perkara cerai, baik yang diajukan suami atau cerai talak (pemohon) maupun diajukan istri atau cerai gugat (penggugat). Bahkan di tahun ini, kasus perceraian sudah lebih dari 1.000 perkara.
"Berdasarkan data tersebut, perkara cerai gugat atau yang diajukan oleh istri mendominasi dari keseluruhan perkara yang ditangani Hakim Pengadilan Agama Palembang," kata Humas Pengadilan Agama Kelas 1 A Palembang Ahmad Musa Hasibuan, Selasa (6/9). Dikutip dari Antara.
Hari ini, puluhan pemohon dan penggugat perceraian antre menunggu giliran sidang di Pengadilan Agama. Antrean lebih dari dua jam seiring meningkatnya kasus perceraian dan terbatasnya ruang sidang.
Pantauan di Pengadilan Agama kawasan Jakabaring Palembang, tampak terjadi penumpukan puluhan pemohon dan penggugat menunggu giliran dipanggil ke ruangan sidang bersama pendampingnya, baik dari keluarga maupun pengacara.
Bahkan di ruang tunggu Pengadilan Agama Palembang tampak juga ikut antrean pengacara senior Dahlan Kadir, yang menjadi kuasa hukum kliennya seorang pengusaha yang menggugat cerai suaminya menunggu giliran masuk ke ruangan sidang yang hanya tersedia tiga ruangan.
Tingginya kasus cerai gugat di daerah ini, berdasarkan pengakuan para istri di dalam ruang persidangan karena tidak sanggup lagi mempertahankan hubungan rumah tangga dengan alasan utama mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
"Kemudian alasan lainnya cerai gugat terpaksa ditempuh istri karena ditelantarkan, suami berselingkuh atau memiliki wanita idaman lain, dan faktor ekonomi," lanjutnya.
Dia menjelaskan, kasus perceraian baik yang diajukan istri maupun suami sepanjang tahun ini sebagian besar dapat ditangani tuntas dengan putusan perceraian, dan beberapa perkara lainnya dapat dimediasi atau dirujukkan kembali pasangan suami istri yang berselisih.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaTerjadi Masalah Perncernaan saat Lebaran, Ketahui Cara Cepat Mengatasinya
Datangnya hari Lebaran kerap menimbulkan kondisi tertentu seperti munculnya masalah pencernaan.
Baca Selengkapnya8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.
Baca Selengkapnya7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya
Kita terkadang lupa bahwa ada perkara-perkara yang dapat menghapus pahala yang susah payah kita kumpulkan.
Baca SelengkapnyaMengenal KA Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo, Kereta Api Terjauh di Indonesia
KA Pandalungan relasi Gambir-Jember anjlok pada Minggu (14/10) pagi.
Baca SelengkapnyaCiri Berlian Asli yang Gampang Dikenali, Simak Ulasannya
Ada beberapa ciri atau tanda yang dapat Anda kenali untuk membedakan berlian asli dan palsu.
Baca SelengkapnyaMelihat Perdesaan yang Tersisa di Jakarta, Masih Asri dan Letaknya di Pinggir Sungai Ciliwung
Banyaknya pepohonan dan area hijau membuat kawasan ini jadi wajah lain Ibu Kota Jakarta
Baca SelengkapnyaAiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya