Percaya dukun pengganda uang, Sutardi kena tipu Rp 67,2 juta
Merdeka.com - Di era serba canggih, masih saja ada orang yang percaya dengan dukun pengganda uang. Samsu (41) dikibuli dukun abal-abal, Sutardi (55) mencapai Rp 67,2 juta. Sutardi kini diamankan Polres Majalengka dengan sangkaan dugaan penipuan.
Awal pengungkapan ini dilakukan kepolisian usai korban melaporkan Sutardi dengan nomor LP : /74-74/ B / II / 2016 / Jbr /Res Majalengka pada Jumat 06 Januari 2016. Polisi langsung melakukan penyelidikan. "Akhirnya kami melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku dengan modus ganda uang baru-baru ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (20/8).
Adapun kronologisnya, pada Senin 3 Maret 2016 lalu, di Blok Malongpong Desa Sukadana, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka saksi Habib menawarkan untuk menyelesaikan permasalahan utang pada korban pada pengganda uang.
"Kemudian korban menyanggupi dengan adanya bujuk rayu untuk penggadaan uang," ungkapnya.
Setelah itu korban bersama-sama dengan saksi mendatangi rumah Sutardi. "Barulah di rumah Sutardi terjadi kesepakatan atau perjanjian untuk penggandaan uang tersebut," katanya.
Sutardi kemudian meminta sejumlah uang mencapai Rp 67,2 juta sebagai syarat. Alasannya untuk beli minyak guna persyaratan penggandaan uang. "Dengan janji terlapor akan memberikan uang penggandaan tersebut, namun setelah ditunggu-tunggu terlapor tidak dapat menggandakan uang sesuai dengan kesepakatan sebelumnya," terangnya.
Kepolisian pun akhirnya menangkap pelaku di Desa Sukadana Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka. Diamankan satu peti kayu warna hitam, lima tangkai mawar, satu buah cobek, satu bongkah kemenyan, piring, dupa, buku tamu.
"Berdasarkan pengakuan, pelaku pernah melakukan penipuan dengan modus serupa sebanyak 3 kali," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaProduksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya