Penumpang masih Bisa Menyeberang di Pelabuhan Merak dengan Seizin Polisi
Merdeka.com - Pemerintah telah menegaskan pelarangan mudik lebaran tahun ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Menindaklanjuti hal itu, Pelabuhan Merak sudah tidak melayani pemudik, penjualan tiket secara online pun telah ditutup.
Kendaraan yang boleh menyeberang ke pulau Sumatera melalui pelabuhan merak hanya kendaraan pengangkut sembako, kendaraan pengangkut logistik, Ambulans dan juga kendaraan dinas membawa personel.
"tidak ada pelayanan tiket di pelabuhan, online semua, sekarang penjualan tiket secara online juga sudah tutup. Yang dapat menyeberang melalui pelabuhan Merak hanya kendaraan pengangkut sembako, ambulans, pengangkut logistik dan kendaraan dinas pengangkut personel,"ujar Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten Nurhadi Unggul Wibowo, Jumat (1/5).
Nurhadi menjelaskan, penumpang akan diperbolehkan menyeberang di Pelabuhan Merak, jika ada keperluan mendesak dan itupun harus seizin pihak kepolisian.
"Untuk keperluan mendesak, diizinkan menyeberang. tapi harus bisa membuktikan dan diizinkan polisi. Memasuki pelabuhan juga harus seizin polisi dan dikawal," ujarnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengungkapkan, jalur menuju Pelabuhan Merak dilakukan penyekatan berlapis yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Dishub. Bila ada pemudik yang akan menuju pelabuhan, akan diimbau putar balik ke daerah asal.
"Personel gabungan TNI, Polri, Dishub berjumlah 600 orang yang bergelar sejak pintu Tol Cikupa hingga Merak," ujar Edy.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya