Pensiunan PNS ditangkap pemilik warung usai bayar rokok pakai uang palsu
Merdeka.com - Kasmir (71), pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Sulawesi Selatan yang tinggal di Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia tepergok dan ditangkap penjual rokok beserta warga setelah membayar pembelian rokok menggunakan uang palsu. Dari Kasmir, disita uang palsu Rp 1,4 juta.
Kasmir ditangkap pemilik warung rokok, Yuliansyah, beserta warga sekira pukul 11.00 WITA, jelang tengah hari tadi. Sebelumnya, Kasmir membeli rokok di salah satu warung kelontongan, di kawasan Jalan Danau Toba, Samarinda.
"Beli rokok, pelaku ini kemudian membayar. Pemilik warung curiga, pelaku bayar pakai uang palsu," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Kamis (23/8).
Berbekal alat pendeteksi, Yuliansyah mengecek lembaran uang Rp 50 ribu, yang dibayarkan Kasmir. Belakangan, Yuliansyah memastikan bahwa pelaku membayarkan dengan uang palsu. Dia sempat mengejar pelaku.
Kasmir akhirnya berhasil diamankan pemilik warung, bersama warga, dan kemudian melaporkan temuan itu ke kepolisian, yang bergegas ke lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas ditemukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
"Totalnya ada Rp 1,4 juta uang palsu. Rinciannya 8 lembar uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribu dan 12 lembar pecahan Rp 50 ribu," ujar Purwanto.
Kasmir tidak bisa mengelak. Dia lantas dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota, untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. "Kita bawa dia dengan barang bukti Rp 1,4 juta uang palsu itu," tambah Purwanto.
Kasmir yang mengantongi identitas diri bertempat tinggal di Bantoala, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu, kini meringkuk di penjara, atas dugaan pengedar uang palsu. "Yang jelas, kasus ini masih kita kembangkan ya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya