Pengusaha Usul Nama RUU Cipta Lapangan Kerja Diubah Agar Tak Diprotes Buruh
Merdeka.com - Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja. Dia beralasan, kesan dari judul 'Cipta Kerja' seakan bicara nasib buruh.
"Memang dalam praktiknya kita lihat RUU ini terbangun di publik seolah-olah bahwa bicara cipta kerja, bicara nasib daripada buruh," kata Sarman saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU Cipta Kerja, Senin (27/4).
Sarman mengatakan, ketenagakerjaan hanya satu dari 11 klaster dari RUU Cipta Kerja. Namun, buruh sangat gencar menolak RUU tersebut karena seakan isinya membahas nasib buruh.
Karena itu, dia mengusulkan judul RUU tersebut diubah menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi.
"Dalam kesempatan ini, kami mengusulkan supaya nama RUU ini diganti saja menjadi RUU kemudahan berusaha dan berinvestasi," kata Sarman.
Menurutnya, jika diubah, fokus RUU tersebut menjadi jelas. Dan terbangun opini RUU tersebut menjadi kepentingan untuk dunia usaha secara garis besar.
"Sehingga fokus, tidak diributkan oleh teman-teman serikat pekerja dan terbangun opini bahwa RUU ini untuk kepentingan dunia usaha secara garis besar. Itu jadi harapan kami," kata Sarman.
Hal itu mendapatkan respon dari anggota Panja RUU Cipta Kerja. Anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan sejalan jika judul RUU tersebut diubah. Sebab, dia melihat muatan RUU tersebut seakan untuk memberikan kebutuhan investasi.
"Saya sepakat kalau muatan materinya seperti itu," kata Arteria.
PAN Dukung Jokowi Tunda Pembahasan
Sementara itu politikus PAN Ali Taher menyampaikan sikap resmi partai terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja. PAN memutuskan untuk mengikuti apa yang menjadi keputusan Presiden Joko Widodo terhadap Omnibus Law Cipta Kerja itu.
Hal tersebut merupakan pandangan resmi dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang berpesan kepada kadernya di DPR untuk lebih hati-hati dalam membahas RUU di tengah pandemi Covid-19.
"Pesan ketua umum bahwa memperhatikan perkembangan penanganan Covid-19 merupakan bencana nasional maka kita harus hati-hati di dalam setiap rancangan UU yang berpihak pada rakyat banyak," kata Ali dalam rapat virtual RUU Cipta kerja, Senin (27/4).
Maka, PAN memutuskan sikap untuk sepakat menunda pembahasan RUU sejauh sesuai dengan keinginan pemerintah meminta klaster ketenagakerjaan ditunda pembahasannya.
"PAN berdasarkan pesan ketua umum menunda pembahasan RUU ini sejauh dengan kemauan pemerintah yang terakhir disampaikan oleh presiden saya kira itu pandangan dari partai," kata Ali.
Jokowi Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Jokowi mengaku telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (24/4).
Menurut dia, dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.
"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," jelas Jokowi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan Eksemplar Surat Suara Pemilu di Bekasi Rusak
KPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca SelengkapnyaTagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres
PBNU menonaktifkan fungsionaris pengurus yang menjadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya