Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusakan Polsek Ciracas, Prada Ilham Ngaku Dikeroyok Takut Ketahuan Mabuk Miras

Perusakan Polsek Ciracas, Prada Ilham Ngaku Dikeroyok Takut Ketahuan Mabuk Miras Sidang Perdana Prada Muharman Ilham. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Prada Muharman Ilham (MI) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (14/1). Dalam sidang tersebut, Prada Ilham didakwa dengan menyiarkan berita bohong yang mengakibatkan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur

"Bahwa terdakwa pada waktu tempat-tempat sebagaimana disebut di bawah yaitu tanggal 28 Agustus 2020 di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur atau setidaknya masuk wilayah hukum Pengadilan Militer Jakarta telah melakukan tindak pidana barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan mengakibatkan keonaran di kalangan rakyat," kata Oditur Militer Salmon Balubun membacakan surat dakwaan.

Dalam sidang, Salmon menceritakan awal mula kejadian itu terjadi setelah Prada Ilham mengantarkan Kolonel Jaka Rahmat yang menjabat sebagai Kepala Bidang Bantuan Hukum Perdata Tata Usaha Negara (Kabidbankumperdatun) Babinkum TNI.

Sebelum pulang ke rumahnya yang berada di Komplek Pati Jati Karya, Cibubur, Prada Ilham lebih dulu mampir ke Direktorat Hukum TNI AD untuk bertemu dengan Serka Zul Febriyanto Harahap dan Prada Andi Hakim.

"Selanjutnya terdakwa dengan Serka Zul Febriyanto Harahap dan Prada Andi Hakim Nasution minum-minum keras anggur merah di ruang piket jaga Dikhumad dan terdakwa menenggak anggur merah merek gold itu sebanyak dua gelas," jelasnya.

"Sekitar pukul 20.00 WIB terdakwa pamit untuk kembali pulang ke rumah tinggalnya di Komplek Pati Karya Cibubur dengan mengendarai sepeda motor. Namun terdakwa tidak memiliki SIM C yang hanya miliki SIM A TNI. Selanjutnya terdakwa berangkat mengendarai sepeda motor dengan mengenakan helm dan menuju Komplek Pati Jati Karya Cibubur," sambungnya.

Kemudian, pada saat melintas di Jalan Kelapa Dua Wetan atau tepatnya depan lapangan bola, prada Ilham merasa pusing dan melepaskan helmnya dari kepalanya tersebut.

"Sebelum lampu merah Arundina dengan kecepatan kurang lebih 60 km per jam, terdakwa tiba-tiba merasa pusing di kepala bagian belakang dan depan dan merasa hilang kesadaran dan terdakwa terjatuh tidak sadarkan diri bersama sepeda motor yang dikendarainya. Terdakwa mengaku pusing karena kurang istirahat atau kurang tidur atau kecapaian," ujarnya.

Jatuhnya Prada Ilham itu, ternyata diketahui oleh Pratu Muklis yang memang kebetulan baru saja pulang dinas dari Mabes TNI. Muklis mengetahui hal itu, saat melihat adanya kerumunan warga di lokasi kejadian.

"Karena penasaran, Pratu Muklis melihat kerumunan tersebut ternyata ada seseorang menggunakan pakaian dinas TNI sedang tergeletak di pinggir jalan tidak sadarkan diri mengalami robek bagian pelipis kanan. Mengetahui hal itu, Pratu Muklis bertanya ke warga apa yang terjadi," ucapnya.

"Ada warga bernama Diki dan Gani menyampaikan anggota TNI itu mengalami kecelakaan tunggal. Selanjutnya Pratu Muklis menelepon piket staf Intel Kopassus Mabes TNI untuk menelepon Dikhumad untuk melaporkan bahwa ada anggota Dikhumad kecelakaan di Arundina Ciracas," sambungnya.

Selanjutnya, Prada Ilham pun dibawa ke IGD Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pertolongan akibat kecelakaan tersebut. Setelah masuk ke IGD, kemudian Serka Zul Febriyanto menemui Prada Ilham untuk menanyakan penyebab atau kronologis kecelakaan tersebut.

"Dijawab oleh terdakwa pada saat pulang kediaman Wakababinkum di lampu merah Arundina saya disalip orang naik motor yang akan belok kiri, terus saya kejar dan saya tahan. Tetapi dia malah ngotot ngatain saya tentara goblok, saya pukul bang habis itu ada orang-orang yang pukul saya dari belakang. Setelah itu saya tidak tahu apa-apa lagi," ujarnya.

"Pada saat 00.30 WIB, Prada Muhammad Faisal dan Prada Arbi dan Prada Okta datang jenguk terdakwa. Pada saat tiba di RS, bertemu dengan Serka Zul Febriyanto Harahap, Prada Novendo Arya Putra dan Muhammad Rizky yang sedang jaga terdakwa," sambungnya.

Saat itu, perbincangan Prada Ilham dengan Serka Zul didengar oleh Prada Faisal. Mendengar hal itu, Prada Faisal, Prada Novrendo, Prada Ardi dan Okta pergi ke Arundina untuk mencari orang yang memukul temannya.

"Prada Muhammas Faisal mengirim foto terbaru terdakwa yang sedang terbaring atau dirawat di RS Meuraksa yang diperoleh dari Prada Novrendo, lalu dikirim Prada Muhammad Faisal ke grup WA peduli sesama 3117-02 dan Trimata Antarjulas serta grup WA Antarjulas Nusantara yang berisi pesan Antarjulas monitor leting kita dikeroyok di Arundina Cibubur masih menggunakan PDL," ungkapnya.

"Tak lama kemudian, ada anggota grup yang membahas tanya kronologis. Saat itu Prada Muhammad Faisal membalas dengan pesan suara dengan berkata katanya leting kita lewat lampu merah menggunakan motor, lalu ada pengguna motor lain tanpa lampu sen ditegor leting kita. Namun pengendara motor malah berkata tentara goblok, anjing. Lalu leting kita berhenti dan memukul hingga terjatuh. Namun leting kita dihantam benda tumpul hingga tak sadarkan diri," sambungnya.

Kemudian, pada 28 Agustus 2020, Sertu Daryanto ditelepon oleh Serda Joko untuk mengecek kebenaran perihal informasi Prada Ilham yang disebut dikeroyok oleh juru parkir. Setibanya di Arundina, sudah ada Danramil Pasar Rebo, anggota Intelkam Jaya, Intel Kodim Jakarta Timur dan beberapa anggota TNI lainnya serta Kapolsek Ciracas.

Kedatangan mereka itu sedang mencari saksi yang mengetahui kejadian pengeroyokan yang memang berdasarkan informasi awal yang tersebar.

"Ada 4 saksi yang didapat, dari keterangan saksi yang intinya menyampaikan bahwa kejadian yang dialami terdakwa ada kecelakaan tunggal bukan karena dikeroyok yang tidak dikenal," sebutnya.

Lalu, masih di hari yang sama sekitar pukul 23.00 Wib, terjadi aksi pergerakan dari teman leting Prada Ilham. Aksi ini terjadi berdasarkan adanya informasi terkait adanya pengeroyokan kepada Prada Ilham.

"Pada hari Jumat 28 Agustus 2020, 23.00 Wib terjadi aksi pergerakan dari teman leting terdakwa yang dipicu oleh berita kejadian yang dialami terdakwa yang mengaku jatuh dipukul oleh orang tidak dikenal saat terdakwa mengendarai motor di Arundina Cibubur, Jakarta Timur, yang mengakibatkan terdakwa luka dan dirawat di RS Ridwan Meuraksa yang beritanya telah disebarkan atau dikirim oleh Prada Muhammad Faisal ke grup WA peduli sesama 3117-02 dan Tri Matra Antarjulas serta grup WA Antarjulas Nusantara," jelasnya.

"Hal tersebut telah memicu dan mendorong teman leting dari terdakwa yang tergabung dalam grup Whatsapp itu bertemu dan berkumpul di Arundina untuk melakukan aksi pergerakan untuk melakukan balas dendam mencari orang yang telah melakukan pemukulan terhadap terdakwa," sambungnya.

Lalu, di Arunda Cibubur tersebut sudah berkumpul massa kurang lebih 100 orang. Saat itu, massa tersebut menuju ke Polsek Ciracas serta melakukan pengerusakan saat di jalan dengan memukul mobil yang melintas dengan kayu dan batu.

"Tiba di Polsek, rombongan merobek baliho di depan Polsek Ciracas, merobohkan pagar lalu beberapa orang masuk ke lapangan, termasuk Prada Novrendo melakukan pengerusakan dan memecahkan kaca belakang mobil dengan kayu dan melakukan pelemparan ke Polsek Ciracas dengan batu menyebabkan kantor pecah. Ada yang melakukan pembakaran Polsek Ciracas," jelasnya.

Takut Diproses Kesatuan Karena Mabok Miras

Ia mengungkapkan, alasan Prada Ilham membuat berita bohong terkait kecelakaan karena dirinya takut ketahuan habis meminum minuman keras.

"Bahwa alasan terdakwa tidak menceritakan peristiwa atau kejadian yang sebenarnya ditanya oleh Serka Zul Febriyanto Harahap, Serma Yudi Suhardiman, Sertu Daryanto, Brigadir Darma, Prada Muhammad Faisal dan Prada Novrendo, serta Iptu Yudhi disebabkan terdakwa merasa takut akan diproses di kesatuan apabila kesatuan mengetahui bahwa terdakwa terjatuh disebabkan oleh pengaruh minuman-minuman keras bersama Serka Zul Febrianto Harahap dan Prada Andi Hakim Nasution di ruang piket jaga Madirkumad," ungkapnya.

Tak hanya itu, Prada Ilham juga takut diproses secara hukum karena saat kejadian tersebut dirinya tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

"Selain itu terdakwa juga merasa takut akan diproses hukum, karena saat mengendarai motor tidak memiliki SIM C umum atau sipil. Terdakwa takut kepada Kolonel Jaka Rahmat, karena selama ini telah dipercaya oleh Kolonel Jaka Rahmat sebagai pengemudinya dan dipinjami sepeda motor," pungkasnya.

Atas perbuatannya, Prada Muharman Ilham didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 atau Pasal 19 ayat 2 UU RI Nomor 1946.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.

Baca Selengkapnya
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.

Baca Selengkapnya