Pencairan Valas Rp7,4 Miliar Jadi Bukti Pemerasan Firli ke SYL
Salah satu bukti yang dijadikan sebagai dasar menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tersangka adalah pencairan valas senilai Rp7,4 miliar.
"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers, Rabu (23/11).
Saat ditanya apakah uang Rp7,4 miliar itu adalah hasil pemerasan, Ade belum mau menjelaskannya. Dia hanya menyebut itu jadi salah satu barang bukti yang disita dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
"Itu barang bukti yang kita sita, terkait dengan materi penyidikan nanti kita update berikutnya," ujar Ade.
Selain itu, polisi juga menyita tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI yang di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021.
"Dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR Tanki bersama Saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022," katanya.
Selanjutnya, disita satu buah eksternal harddisk atau SSD dari penyerahan KPK RI berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI.
"Kemudian yang juga telah dilakukan penyitaan terhadap ikhtisar lengkap LHKPN atas nama FB pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022," sebutnya.
berita untuk kamu.
Lalu, polisi juga menyita 21 unit handphone para saksi, 17 akun email, empat flashdisk, dua unit kendaraan, tiga e-money, satu remote keyless hingga dompet warna cokelat.
"Dan penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning berlogo atau bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya," ucap Ade.
- Bachtiarudin Alam
Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan atau penerimaan gratifikasi dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita bukti penukaran valas Rp7,46 miliar.
Baca Selengkapnya"Nanti akan dibuktikan saat di muka sidang pengadilan," ungkap Ade Safri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah naik tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.
Baca SelengkapnyaFirli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, penetapan tersangka Firli Bahuri berdasarlan bukti yang cukup.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Baca Selengkapnya