Adapun penetapan Firli sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti yang cukup. Mereka memeriksa kurang lebih 91 orang sebagai saksi yang telah dimintai keterangan guna membuat kasus dugaan korupsi dan gratifikasi ini.
Berdasarkan catatan, telah ada sejumlah saksi, seperti mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Lalu, tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo, dan seorang staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.