Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyah di Jombang Dibatalkan Atas Arahan Presiden

Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyah di Jombang Dibatalkan Atas Arahan Presiden Menko PMK Muhadjir Effendy di Balai Kota Solo. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengaku, perintah untuk membatalkan pencabutan izin Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang atas arahan Presiden Joko Widodo. Izin pesantren tersebut sebelumnya dicabut setelah alotnya penangkapan tersangka kasus pencabulan yang dilindungi pihak keluarga.

"Atas arahan dari pak presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional dibatalkan. Saya dapat arahan tentu saja dalam ambil keputusan harus arahan Presiden toh. Apalagi saya cuma ad interim toh," kata Muhadjir saat ditemui di Ruang Heritage, Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (12/7).

Menurut Muhadjir, penelaah secara mendalam telah dilakukan. Sehingga Muhadjir meyakini bahwa tidak ada keterkaitan antara kasus asusila oleh salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT dengan para santri yang mengenyam pendidikan di sana.

"Jadi pesantren ini tak ada keterlibatan dengan kasus itu dan itu oknum. Oknum sudah menyerahkan diri. Pihak yang menghalangi aparat juga sudah ditindak," jelas Muhadjir.

Muhadjir memastikan, pembatalan izin pencabutan semata demi hajat pendidikan ribuan santri dalam proses belajar mengajar mereka.

"Itu ada ribuan santri. Ini harus dipastikan proses belajar mengajar dijamin dan harus dipulihkan," katanya.

Muhadjir menegaskan, antara kasus hukum yang menjerat oknum di pesantren tersebut harus dipisahkan dengan masa depan belajar santri. Dia pun memastikan negara akan menjamin hal itu.

"Jadi dua hal berbeda. Kepentingan pondok dan kepentingan belajar santri bisa kita jamin agar berlangsung dengan baik," yakin dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono seperti dikutip dari siaran pers diterima, Kamis 7 Juli 2022.

Waryono menyatakan, tindakan tegas tersebut diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT menjadi terduga pelaku dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Selain itu, pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

"Pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," tegas Waryono.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.

Baca Selengkapnya
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan

Presiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet
Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet

Wanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.

Baca Selengkapnya
Dirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji
Dirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji

Bagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Pastikan Bukan 'Ban Serep', Ganjar Ungkap Tugas Mahfud Jika Jadi Wapres
Pastikan Bukan 'Ban Serep', Ganjar Ungkap Tugas Mahfud Jika Jadi Wapres

Ganjar dan Mahfud sejak awal sudah membahas skala prioritas dari tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Sore Ini
Mahfud MD Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Sore Ini

Informasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya