Pemprov DKI: Orang yang Loloskan Karantina WNI dari India Bukan ASN Disparekraf

Gumilar menegaskan pihaknya tidak pernah merekomendasikan apapun untuk mendapat pass bandara. Ia juga memastikan tidak mengenal dua oknum yang saat ini sudah ditangkap.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Pemprov DKI: Orang yang Loloskan Karantina WNI dari India Bukan ASN Disparekraf
Penumpang cek in tiket di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya menegaskan oknum yang meloloskan keluar masuk Indonesia tanpa prosedur protokol kesehatan, bukan pegawai dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Kedua orang tersebut bukan pegawai ASN Dinas Pariwisata," ucap Gumilar, Selasa (27/4).

Gumilar menegaskan pihaknya tidak pernah merekomendasikan apapun untuk mendapat pass bandara. Ia juga memastikan tidak mengenal dua oknum yang saat ini sudah ditangkap.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang berinisial S dan RW yang telah meloloskan atau mempermudah seseorang keluar-masuk Indonesia tanpa harus mengikuti prosedur pelaksanaan protokol kesehatan. Penangkapan dilakukan pada Minggu (25/4) kemarin.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, dalam meloloskan JD. Keduanya itu ternyata menggunakan kartu pegawai Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

"Kalau dari Pass Bandara yang ada pada mereka, disebutkan di Pass Bandara tersebut Dinas Pariwisata DKI," kata Adi sat dikonfirmasi.

Namun, Adi Ferdian belum bisa memastikan apakah keduanya itu memang pegawai Dinas Pariwisata DKI Jakarta atau bukan. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Diketahui pemerintah memperketat aturan masuk bagi WNI dan WNA sepulang perjalanan ke luar negeri dan kembali ke tanah air. Aturan yang berlaku sejak pandemi Covid-19 melanda ini masih dimanfaatkan segelintir orang untuk mengambil keuntungan.

Mereka adalah S dan RW yang mempermudah seseorang keluar-masuk Indonesia tanpa harus mengikuti prosedur pelaksanaan protokol kesehatan. Akibat ulahnya, S dan RW serta seorang berinisial JD sebagai pengguna jasa keduanya ditangkap anggota Polda Metro Jaya.

Rekomendasi