Pemkot Solo batalkan dana hibah untuk Keraton Surakarta
Merdeka.com - Pemkot Solo membatalkan alokasi dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Sedianya bantuan tersebut dianggarkan Pemkot Solo dalam APBD Perubahan (APBD) tahun ini. Namun karena pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) keraton belum ada kejelasan, hibah tersebut harus ditunda.
"Dana hibah untuk keraton tidak jadi kita masukkan ke APBD Perubahan, karena UPT sebagai lembaga pengelola keraton belum terbentuk," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto, Senin (2/10).
Budi menjelaskan, UPT sebagai lembaga pengelola keraton di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebagai instrumen pemerintah dalam menyalurkan dana hibah untuk operasional keraton, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemkot Solo. Namun hingga saat ini pembentukannya masih belum rampung.
"Mungkin akan kita anggarkan di APBD 2018, kita tunggu terbentuk dulu. Untuk sekarang jelas sudah tidak bisa, karena APBD Perubahan sudah selesai ditetapkan," katanya.
Budi mengatakan dana hibah pemerintah bisa digunakan untuk operasional keraton seperti membayar gaji abdi dalem, pajak rekening listrik dan lainnya. Selain dari Pemkot, dana hibah untuk operasional keraton juga dianggarkan oleh Pemprov Jawa Tengah.
"Harapan kita pembentukan UPT bisa segera direalisasikan. Pertemuan pembahasan kelembagaan pengelolaan keraton yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam sepekan ini bisa membuahkan hasil," jelas Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya