Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana mengambil alih pengelolaan empat lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Keempat lahan tersebut tiga di antaranya merupakan pasar tradisional yakni Pasar Jebres, Pasar Sangkrah dan Pasar Sidomulyo, serta satu lahan lainnya bekas SPBU Ledoksari.Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengatakan saat ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku pemilik lahan. Ia mengaku proses penyerahan aset tersebut tinggal menunggu surat keputusan (SK) resmi dari Kemenhub."Pengambilalihan pengelolaan tinggal menunggu keputusan resmi dari Kemenhub. Pengalihan wewenang pengelolaan diharapkan bisa mendukung optimalisasi aset pemerintah pusat, yang terletak di Solo," ujar Rudyatmo, Rabu (28/9).Rudyatmo mengatakan, selama ini lahan yang digunakan sebagai pasar tradisional sudah tidak lagi disewa Pemkot sejak 2015. Namun hingga saat ini aktivitas pasar tradisional tetap berlangsung seperti biasa. Sedangkan lahan eks SPBU Ledoksari saat ini masih belum digunakan, setelah masa sewa antara PT KAI dan pemilik SPBU habis."Kalau sudah dikelola Pemkot, kami bisa menganggarkan pemeliharaan bangunan-bangunan di atasnya. Kalau untuk lahan eks SPBU, mungkin akan dipikirkan lagi pemanfaatannya untuk mendukung pengembangan kawasan," jelasnya.Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Subagiyo menambahkan pihaknya berencana merevitalisasi tiga pasar tradisional tersebut. Namun rencana itu beberapa kali batal direalisasikan lantaran terbentur status kepemilikan aset. Akibatnya pemeliharaan yang dilakukan DPP hanya sebatas tambal sulam.
Pemkot Solo akan ambil alih pengelolaan empat lahan PT KAI
Pemkot Solo akan ambil alih pengelolaan empat lahan PT KAI. Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengatakan saat ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku pemilik lahan. Ia mengaku proses penyerahan aset tersebut tinggal menunggu surat keputusan (SK) resmi dari Kemenhub.
Rekomendasi